Mantan Bupati Bogor Nurhayanti Diperiksa KPK Terkait Kasus Rachmat Yasin, Ikut Terlibat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Mantan Bupati Bogor Nurhayanti dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan Nurhayanti terkait kasus dugaan pemotongan anggaran dan gratifikasi yang menjerat Rachmat Yasin.

“Nurhayanti dipanggil sebagai saksi untuk tersangka RY (Rachmat Yasin),” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin 2 Maret 2020.

Nurhayanti merupakan mantan bupati Bogor pengganti Yasin yang tersandung kasus korupsi pada 2014. Nurhayanti dilantik menjadi bupati pada 2015.

Selain Nurhayanti, KPK juga telah memanggil memanggil mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bogor, Adang Suptandar. Adang dipanggil sebagai saksi untuk Yasin pada Februari lalu.

Rachmat Yasin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dua kasus dugaan korupsi. Pada kasus pertama, Rachmat diduga menyunat anggaran SKPD senilai Rp 8,9 miliar untuk keperluannya, termasuk kampanye pada Pilkada 2013 dan Pileg 2014.

Kasus kedua, Rachmat diduga menerima gratifikasi berupa 20 hektare lahan dan mobil Toyota Vellfire. Gratifikasi berupa lahan diduga diterima Rachmat terkait pengurusan izin pesantren di kawasan Jonggol. Sedangkan gratifikasi mobil diduga diterima Rachmat dari seorang pengusaha.

Ini kedua kalinya Rachmat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia sebelumnya pernah dipenjara selama 5,5 tahun karena terbukti menerima suap dalam kasus alih fungsi hutan di Kabupaten Bogor.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini