Kim Jong-Un Bakal Hukum Mati dan Kerja Paksa Warganya yang Menonton Drakor

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemimpin Korea Utara (Korut) Kim Jong-Un bakal menghukum warganya yang ‘terpengaruh’ budaya Korea Selatan (Korsel), misalnya dalam cara berbicara hingga ketahuan menonton drama korea (drakor). Pemimpin Korut tak ingin budaya dalam negeri mereka tergerus oleh budaya luar.

Mengutip New York Post, dalam sebuah video yang diputar secara luas, menunjukkan sejumlah warga Korut dihukum karena meniru kata-kata serta ungkapan yang populer di Korea Selatan.

Dalam video itu, orang-orang yang berbicara maupun menulis dengan gaya ala drama Korsel telah ditangkap dan diinterogasi. Seorang sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa Puluhan pria dan wanita telah dicukur rambutnya dan dibelenggu ketika penyelidik menginterogasi mereka.

“Menurut pembicara dalam video itu, 70 persen penduduk di seluruh negeri menonton film dan drama Korea Selatan,” ujar seorang penduduk provinsi Hamgyong Utara kepada Radio Free Asia.

Seperit dilansir New York Post, Senin 27 Juli 2020, penduduk provinsi Hamgyong Utara tersebut mengatakan bahwa film dan drama Korsel ditayangkan di semua lembaga penyiaran pada awal Juli. Pemerintah memperingatkan bahwa tayangan drama Korsel telah memudarkan budaya nasional Korut.

Seorang sumber mengatakan kepada Radio Free Asia bahwa pihak berwenang akan menggunakan berbagai cara, termasuk hukuman berat bagi warga Korut yang masih menonton tayangan film dan drama Korsel.

Selain itu, pemerintah juga akan menerapkan pendidikan ideologis untuk mencegah masuknya budaya Korsel ke lingkungan Korut.

Mengutip Quartz, meskipun hubungan Korea Utara dan Korea Selatan sempat mencair dengan adanya pertemuan Kim Jong Un dan Presiden Moon Jae-in, bukan berarti warga Korut bisa bebas menonton serial televisi dari negeri gingseng itu.

Warga yang melanggar bisa diganjar hukuman penjara, kerja paksa atau bahkan hukuman mati. Karena Para Pejabat di Korut kerap memperingatkan warga mengenai larangan ‘menonton budaya luar’.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini