Kebijakan Bank Sentral Cina Bikin Rupiah Terkoreksi Tipis Hari Ini

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Nilai tukar rupiah atas dolar AS diprediksi masih akan melemah pada perdagangan Rabu, 14 Oktober 2020. Kemarin, rupiah ditutup melemah 0,17 persen ke level Rp 14.725 per dolar AS.

Menurut Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim, pelemahan mata uang garuda hari ini disebabkan oleh situasi politik dan ekonomi AS. Ada beberapa investor tetap bersikeras bahwa akan ada langkah-langkah stimulus AS yang besar untuk menopang ekonomi yang dilanda corona (COVID-19), setelah pemilihan presiden 3 November mendatang.

Tetapi investor lain skeptis bahwa Partai Republik dan Demokrat akan mencapai konsensus dan meloloskan langkah-langkah ini sebelum pemilu. Dan bersama Demokrat, Joe Biden terus memperlebar keunggulannya melawan Presiden Donald Trump dan kemenangan Biden diharapkan membawa langkah-langkah stimulus besar.

“Namun, jika Biden menang atas Trump, janji kampanyenya untuk menaikkan pajak perusahaan dipandang negatif bagi greenback karena akan mengurangi pengembalian dari investasi di AS,” ujar Ibraim, Selasa sore.

Sementara Head of Economics Research Pefindo Fikri C Permana mengatakan, pelemahan mata uang rupiah akan dipengaruhi oleh kebijakan Bank Sentral Cina (PBoC) yang baru saja memangkas Giro Wajib Minimum atawa GWM untuk transaksi forward di pasar valas menjadi 0 persen.

“Dampak kebijakan tersebut berujung pada banjirnya likuiditas yuan Cina, yang pada akhirnya membuat yuan tertekan terhadap dolar AS,” katanya, melansir Kontan.co.id.

Dengan begitu, akan berimbas pada mata uang Asia lainnya, termasuk rupiah untuk ikut terkoreksi.

Fikri pun memperkirakan rupiah akan melemah dan akan diperdagangkan pada rentang Rp 14.675 hingga Rp 14.875 per dolar AS. Sementara Ibrahim meramalkan laju rupiah akan bergerak pada kisaran Rp 14.700 hingga Rp 14.750 per dolar AS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini