Kader DPD Minta Prabowo Kembali Jabat Ketum Gerindra

Baca Juga

MATA INDONESIA, SEMARANG – Dukungan kader Partai Gerindra yang menginginkan Prabowo Subianto kembali menjadi ketua umum dan ketua dewan pembina periode 2020-2025 terus bergulir. Kali ini datang dari DPD Partai Gerindra Jawa Tengah.

Mereka beralasan Prabowo Subianto dinilai merupakan satu-satunya orang yang memberikan arah, tujuan, serta visi misi partai. “Beliau selama membimbing dan memberi arah kami dari jajaran pengurus DPD, DPC sampai ke bawah sehingga partai ini di Jateng menjadi partai yang cukup besar,” kata Ketua DPD Partai Gerindra Jateng Abdul Wachid di Semarang, Minggu 8 Maret 2020.

Bahkan, lanjutnya, usulan tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Daerah DPD Partai Gerindra Jateng. Yang diikuti oleh 35 DPC partai berlambang garuda emas tersebut.

“Dari hasil Rapimda kami sampaikan bahwa Partai Gerindra di Jateng dari jajaran DPD, DPC, sampai ranting PAC, sepakat untuk tetap mengusulkan Bapak Haji Prabowo Subianto sebagai calon ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra masa bakti 2020-2025,” ujarnya.

Prabowo juga dinilai mempunyai jasa dan kemampuan membawa nama Gerindra menjadi partai yang cukup disegani serta diperhitungkan dalam kancah perpolitikan di Indonesia.

“Partai Gerindra di tingkat nasional menjadi partai besar nomor dua, dan di Jateng menjadi partai besar urutan ketiga,” katanya.

Tidak hanya membesarkan partai dan kader, kata dia, Prabowo Subianto juga bisa menjaga persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Senada, Sekretaris DPD Partai Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro menambahkan bahwa apa yang dihasilkan dari Rapimda DPD Partai Gerindra Jateng sudah final dan disepakati 35 DPC Partai Gerindra se-Jateng.

Keputusan Rapimda selanjutnya akan dibawa dalam Rapat Pimpinan Nasional di Jakarta yang akan digelar dalam waktu dekat dan disusul dengan pelaksanaan kongres Partai Gerindra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini