MINEWS, JAKARTA-Perjudian ternyata masih marak di Indonesia. Baru-baru ini, dua lokasi arena perjudian ketangkasan di Surabaya digerebek Polda Jatim. Di dua lokasi itu, polisi mengamankan 80 penjudi yang sedang bermain.
Dua lokasi arena judi yakni Club Zone di Jalan Jalan Menganti Wiyung No 154. Sedangkan satunya yakni Galaxy Zone di Jalan Bratang Binangun No 30.
Wakapolda Jatim Brigjen Djamaludin mengatakan dari dua tempat arena judi itu, polisi berhasil mengamankan sekitar 83 penjudi beserta karyawannya. Rinciannya di arena Club Zone ada 50 orang dan di Gakaxy Zone sekitar 30 orang.
Dari pengembangan yang dilakukan, dua arena judi di Surabaya yang digerebek Polda Jatim diduga dikelola Warga Negara Asing (WNA). Dari paspor yang didapat, kedua WNA itu berasal dari Malaysia.
“Sementara tadi ngakunya mau cari temannya. Tapi sepertinya dia pengelolanya,” katanya.
Menurut wakapolda, praktik judi ketangkasan yang digerebek sudah berjalan kurang lebih 2 bulan. Sedangkan untuk omzetnya, pihaknya belum bisa memastikan karena saat ini para penjudi dan karyawan sedang dilakukan pendalaman.