Jember Dihebohkan Pohon Menangis yang Tumbuh di Bekas Kuburan

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember dihebohkan dengan pohon Akasia berusia 11 tahun yang mengeluarkan suara perempuan menangis dan merintih.

Pemilik pohon Abdul Aziz mengataka bahwa cucunya lah yang pertama kali memberitahu dirinya tentang ‘keajaiban’ pohon tersebut. “Tiga hari yang lalu cucu saya memberitahu kalau pohon akasia ini bisa menangis,” ujar Aziz.

Tak percaya, Aziz pun membuktikannya. Dia tempelkan telinganya ke batang pohon tersebut. “Memang terdengar suara anak perempuan, seperti orang merintih” kata Aziz.

Salah seorang warga, Sodiq juga mengaku mendengar suara tangisan perempuan setelah menempelkan kupingnya ke pohon tersebut. “Kayak orang sambat (merintih) gitu. Suara perempuan,” kata Sodiq.

Aziz mengaku tidak tahu mengapa salah satu pohon akasia miliknya itu bisa menangis. Yang jelas, kabar tentang pohon milik Aziz yang bisa menangis itu langsung menyebar. Warga pun menyesaki lokasi hanya untuk membuktikan kabar tersebut.

Aziz mengatakan sempat melakukan rukyah di lokasi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Rukyah dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini berkaitan dengan hal-hal gaib atas fenomena pohon menangis tersebut.

Dari rukyah tersebut, Aziz mendapat informasi bahwa pohon tersebut memang ada ‘penunggunya’. Makhluk gaib itu menurut informasi yang diterima Aziz adalah laki-laki.

Aziz juga menceritakan, di sekitar lokasi pohon dulunya memang ada sebuah makam. Namun Aziz tidak tahu makam siapa.

Adanya pohon menangis ini menjadi pantauan polisi. Selain terkait pengamanan, polisi juga mengantisipasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait adanya pohon tersebut.

“Kami pantau, kalau nantinya benar-benar menimbulkan potensi yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban, akan kami lakukan penebangan. Kami sudah koordinasi. Pemiliknya tidak keberatan,” ujar Kapolsek Puger AKP Ribut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini