Jangan Panik! Eks Kepala BNPT: Virus Radikal ISIS Lebih Mengerikan Dibanding Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus corona membuat panik hampir semua masyarakat di dunia, tak terkecuali Indonesia. Namun, hal itu sebenarnya tidak begitu mengerikan dibandingkan dengan virus radikalisme.

Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai menilai virus radikalisme lebih bahaya ketimbang virus Corona. Ansyaad merujuk orang-orang bermigrasi ke Suriah sebagai orang yang telah terpapar virus radikalisme ISIS.

Ansyaad menjelaskan alasan utama radikalisme sangat bahaya karena menyangkut keutuhan bangsa dan negara. Sebab, imbuhnya, jika ideologi radikal telah mendominasi maka keutuhan negara akan hancur.

“Lebih mengerikan virus ISIS, radikal. Karena menurut saya lebih bahaya ini. Virus ISIS ini korbannya bangsa kita,” kata Ansyaad, Sabtu 7 Maret 2020.

Ansyaad kemudian mengutip beberapa poin hasil konferensi internasional yang diadakan di Mesir, dan dipimpin langsung oleh pimpinan tertinggi Al Azhar Ahmad Thayyib, yang dianggap memiliki korelasi dengan beberapa peristiwa di Indonesia. Poin krusial menurut Ansyaad adalah manipulasi pemahaman agama, doktrin penghakiman, hijrah, jihad, dan pengkafiran.

Beberapa poin krusial itu dikatakan Ansyaad beberapa kali terjadi di Indonesia, seperti pengkafiran dan doktrin penghakiman. Dua poin ini, kata Ansyaar berdasarkan konferensi internasional, sudah seharusnya dihentaskan oleh seluruh masyarakat.

“Oleh karena itu, lembaga dan masyarakat wajib mendukung negara untuk menumpas bahaya kelompok radikal dan teroris ini,” ujarnya.

1 KOMENTAR

  1. Ansyaad Mbai enggak ngerti radikalisme dan tidak ngerti mengenai Corona. Orang ini asal ngomong dan enggak pakai mikir. Wajar dia ceplas – ceplos sana sini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini