Ini Respon Pemerintah Usai Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah mendukung langkah KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi di tanah air. Hal ini disampaikan oleh Juru bicara presiden Fadjroel Rachman.

Pernyataan ini diungkapkannya lewat cuitan di akun Twiternya, @fadjroeL. Ia mengulang kembali pernyataan Presiden Jokowi, saat Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo kena OTT KPK beberapa waktu lalu.

“Kita menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Saya percaya KPK bekerja transparan, terbuka & profesional. Pemerintah konsisten mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi!,” demikian bunyi cuitan Fadjroel pada Minggu, 6 Desember 2020.

Di bawah cuitan itu, ia menambahkan tagar ~ #Jubir #BungJubir dan @JubirPresidenRI.


Seperti diketahui, beberapa waktu lalu KPK baru saja menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kini giliran Menteri Sosial Juliari Batubara. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 pada Minggu dini hari.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Sosial Juliari Batubara diduga menggunakan uang korupsi dana bansos Covid-19 untuk keperluan pribadi. Dia menduga Juliari menerima suap dari penyaluran bansos tahap pertama dan kedua.

“Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB [Juliari] melalui AW dengan nilai sekitar Rp8,2 miliar,” ujarnya.

Selanjutnya dalam pelaksanaan paket sembako periode kedua terkumpul komisi sekitar Rp8,8 miliar sepanjang Oktober-Desember 2020. Menurut Firli, uang ini juga diperuntukkan mendanai keperluan Juliari.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini