Ini Jejak Karir dan ‘Mulut Kotor’ Arteria Dahlan Si Penghina Prof Emil Salim

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Nama Arteria Dahlan tengah viral dan banyak dibicarakan publik setelah ia disebut melakukan perbuatan tak beretika kepada Prof Emil Salim dalam sebuah acara di televisi swasta, Rabu 9 Oktober 2019.

Arteria menyebut Emil Salim sebagai ‘profesor sesat’ dengan nada yang meledak-ledak, sambil menunjuk-nunjuk wajahnya dalam debat tengan Perppu KPK. Publik menganggap Arteria tidak memiliki sopan satun dan etika kepada orang yang lebih tua.

Tapi, tahukah Anda siapa sebenarnya Arteria Dahlan? Bagaimana rekam jejak politiknya selama ini? Berikut selengkapnya.

1. Lulusan Universitas Indonesia.

Pria kelahiran Jakarta 7 Juli 1975 ini adalah lulusan Universitas Indonesia tahun 1999 di jurusan Ilmu Hukum. Ia juga sempat kuliah Teknik Elektro pada 1993. Kemudian Arteria melanjutkan S2-nya di kampus yang sama di bidang Ilmu Hukum dan Ketatanegaraan.

2. Pengacara

Arteria selama ini justru dikenal sebagai pengacara, bukan politisi. Ia telah bekerja di Kantor Hukum Hutabarat, Halim & Rekan sejak tahun 2000. Kemudian berpindah ke Kantor Hukum Bastaman & Co pada 2006.

Pada 2009, Arteria mendirikan kantor hukumnya sendiri, yakni Kantor Hukum Arteria Dahlan Lawyers, yang telah menangani sederet kasus besar seperti perkara Pilkada para calon-calon PDIP.

Arteria pernah ditunjuk sebagai Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPP PDIP. Ia juga merupakan Kuasa Hukum PSSI dan menjadi Legal Advisor Komite Nasional PSSI pada 2011 lalu.

3. Karir Politik

Pertengahan 2015, Arteria mengemban amanah baru sebagai anggota DPR RI. Ia dilantik sebagai anggota dewan menggantikan Djarot Saiful Hidayat yang ditugaskan mendampingi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Awalnya ia bertugas di Komisi II DPR RI. Kemudian pada 2017, Arteria dipindahkan ke Komisi VIII, lalu ke Komisi III yang membidangi hukum, HAM dan keamanan.

4. Rekam Jejak ‘Mulut Kotor’

Prof Emil Salim bukanlah orang pertama yang merasakan kotornya mulut Arteria. Pada 2018 lalu, Arteria pernah melontarkan kata-kata ‘bangsat’ saat rapat kerja Komisi III dengan Kejaksaan Agung.

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini