Ini Alasan Mendagri ‘Ngotot’ Gelar Pilkada Tahun 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA– Banyak usulan yang meminta Pilkada Serentak 2020 ditunda karena pandemi corona belum berakhir. Namun, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian masih menginginkan pesta demokrasi tersebut tetap harus dilakukan.

Tito beralasan, bila sampai Pilkada 2020 ditunda maka akan banyak posisi kepala daerah yang dijabat oleh pelaksana tugas (Plt). “Jika ditunda sampai 2020, saya (bisa) punya 270 Plt dengan tandatangan Bapak Presiden untuk gubernur dan Plt bupati adalah yang teken Mendagri,” kata Tito saat kunjungan kerja ke Atambua, lewat siaran pers diterima, Jumat 19 Juni 2020.

Kondisi itu menurut dia tidak baik untuk jalannya sebuah pemerintahan. Sebab menurut Tito, ketika posisi kepala daerah hanya dijabat seorang Plt, maka kinerjanya tidak terlalu maksimal.

“Karena Plt itu terbatas kewenangannya dan tidak memiliki legitimasi dari rakyat,” katanya.

Tito memahami sampai hari ini vaksin untuk Covid-19 memang belum juga ditemukan. Sembari menunggu vaksin tersedia, dia berharap semua orang disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga tetap menjalankan aktivitas dengan tetap waspada.

Termasuk untuk pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Covid-19. “Jadi bisa dibayangkan produksinya perlu berapa lama (menunggu vaksin). Belum lagi distribusinya ke seluruh Indonesia,’ katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini