Ini Alasan Andi Taufan Garuda Putra Mundur dari Staf Khusus

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Surat pengunduran diri Andi Taufan Garuda Putra telah sampai di meja Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sekretaris Kabinet Pramono Anung pun mengungkapkan bahwa Jokowi menghargai keputusan eks staf khusus itu.

Jokowi, kata Pramono, disebut menghargai komitmen Andi Taufan terkait ekonomi masyarakat bawah. Presiden juga memerhatikan perhatian Andi Taufan di bidang UMKM selama menjadi stafsus.

“Presiden sudah menerima dan menyetujui pengunduran diri Saudara Andi Taufan dan memahami alasan yang mendasari dan disampaikan oleh yang bersangkutan,” kata Seskab Pramono Anung dalam keterangannya, Jumat 24 April 2020.

Andi Taufan sudah jauh-jauh hari menyampaikan surat pengunduran dirinya dari posisi stafsus Jokowi. Yakni sejak tanggal 17 April 2020 lalu.

Presiden pun menghargai komitmen Taufan yang ingin mengabdikan diri secara penuh kepada penguatan ekonomi masyarakat bawah, terutama usaha mikro. Karena penguatan ekonomi lapisan bawah terutama UMKM juga menjadi perhatian Bapak Presiden selama ini.

Andi Taufan sebelumnya sempat menjadi sorotan karena surat kepada camat se-Indonesia untuk mendukung perusahaannya. Andi Taufan sudah meminta maaf atas surat tersebut.

“Perkenankan saya untuk menyampaikan informasi pengunduran diri saya sebagai Staf Khusus Presiden Republik Indonesia yang telah saya ajukan melalui surat pada 17 April 2020 dan kemudian disetujui oleh Bapak Presiden,” kata Andi Taufan dalam suratnya.

“Pengunduran diri ini semata-mata dilandasi keinginan saya yang tulus untuk dapat mengabdi secara penuh kepada pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama yang menjalankan usaha mikro dan kecil,” katanya lagi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini