Ini 4 Jurus Jitu BI Bendung Pelemahan Rupiah Akibat Virus Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus corona berdampak sistemik kepada pelemahan rupiah. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) langsung melakukan intervensi untuk menahannya.

Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut terdapat tiga intervensi yang bakal dilakukan lembaganya.

Intervensi pertama, dengan menjual valas untuk mengendalikan nilai tukar rupiah. Kedua, adalah melalui aktivitas jual beli valas di dalam negeri atau Domestic Non Deliverable Forward (DNDF).

Sedangkan ketiga, melalui pembelian surat berharga negara (SBN) yang dilepas investor asing. Selain dengan tiga intervensi itu, Perry juga menyebut BI akan melakukan upaya lain, seperti mengeluarkan stimulus ekonomi dengan penurunan suku bunga.

BI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk meminimalisir dampak corona ke perekonomian negeri.

“Kami koordinasi secara erat untuk stabilkan makroekonomi kita. Koordinasi dengan presiden, menko perekonomian, menkeu, memitigasi pengaruh corona,” ujarnya.

Selain itu, ia menyebut BI telah memajukan jadwal 10 seminar organisasi internasional dan nasional dalam negeri. Menurut Perry, hal tersebut dilakukan untuk mendukung dan mendorong sektor pariwisata yang terpukul akibat corona.

“Kegiatan yang kami organisir, baik seminar nasional dan internasional, yang semula dijadwalkan di semester dua, kami majukan di triwulan satu. Ada sekitar 10 kegiatan, untuk mendukung kebijakan pemerintah dorong pariwisata dalam negeri,” katanya.

Sebelumnya, Perry mengakui virus corona telah memberi dampak negatif terhadap penurunan nilai tukar rupiah dan harga saham bulan ini.

Ia menyebut corona telah melemahkan rupiah sebesar 1,08 persen secara Year to Date (YTD) hingga mencapai level sekitar Rp14 ribu. Tak hanya rupiah, virus juga memicu aliran modal keluar sebesar Rp30,8 triliun pada Februari ini.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini