Imbas Kebakaran Hutan Australia, Buang Puntung Rokok Sembarangan Bakal Didenda Rp 150 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Pemerintah Australia memperketat aturan bagi mereka yang merokok dan membuang puntungnya sembarangan. Khusus patra pengemudi yang ketahuan membuang puntung rokok masih menyala ke luar dari mobil bakal didenda Rp 150 juta.

Dilansir dari ABC News, Minggu 19 Januari 2020, hukuman baru yang mulai berlaku pada hari Jumat di New South Wales, juga dapat berlaku untuk penumpang mobil akan didenda Rp 18 juta jika mereka membuang puntung rokok.

Hukuman itu mulai berlaku saat kondisi kebakaran hutan Australia telah menghancurkan sebagian negara itu.

Ketua Asosiasi Layanan Pemadam Kebakaran Pedesaan New South Wales Brian McDonough, memuji langkah pemerintah untuk menindak orang-orang yang membuang rokok sembarangan.

Denda yang besar juga akan diberikan jika pelanggaran dilakukan selama larangan berlaku, yang dinyatakan pada hari dengan cuaca ekstrem dan melarang orang untuk menyalakan api di tempat terbuka atau terlibat dalam kegiatan lain yang dapat memicu kebakaran.

Menurut siaran pers pemerintah, lebih dari 200 orang ketahuan membuang puntung rokok yang menyala dari kendaraan mereka di New South Wales pada 2019.

“Perilaku gegabah seperti ini membuat keselamatan relawan pemadam kebakaran dalam risiko,” kata McDonough. Dia juga berharap langkah ini dapat membuat orang berpikir dengan sangat hati-hati tentang konsekuensi dari tindakan mereka saat mereka membuang rokok yang menyala.

Selain denda, pelanggar akan dikenakan 10 poin pengurangan pada surat izin mereka. Berbeda saat peraturan larangan kebakaran belum berlaku, pengemudi hanya dikenakan 5 poin penurunan.

Hal ini merupakan sanksi pertama dari pelanggaran semacam itu di New South Wales, negara bagian tenggara yang telah dihancurkan oleh kebakaran hutan musim ini.

Lebih dari 15 juta hektar tanah telah dihancurkan di seluruh kota, setidaknya 25 orang telah tewas dan lebih dari satu milyar hewan diyakini telah mati. Menurut ahli ekologi di The University of Sydney, di New South Wales saja sudah lebih dari 800 juta dari hewan-hewan itu diperkirakan telah dibunuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini