Halu! Dikira Burung, Ayah Tega Tembak Anaknya Hingga Meninggal Dunia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Entah apa yang merasuki pikiran seorang ayah berinisial YKB warga Desa Teluk Nibung, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat yang tega menembak anaknya SR (14) dengan senapan angin hingga meninggal dunia.

Pelaku saat ini diamankan tak lama setelah peristiwa itu terjadi pada Kamis 16 April 2020 sore dan tengah diperiksa oleh anggota Polsek Batu Ampar.

“Anggota kita di Polsek Batu Ampar telah mengamankan tersangka Ykb yang menembak anaknya sendiri dengan menggunakan senapan angin,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana, di Sungai Raya. Dikutip Antara, Sabtu 18 April 2020.

Dia mengatakan, saat ini pihak kepolisian di Batu Ampar sedang memproses kasus tersebut untuk menggali informasi lebih jauh dari tersangka. Namun, berdasarkan keterangan tersangka Ykb sementara ini, mengatakan bahwa dirinya menembak anaknya karena mengira anaknya itu adalah burung.

“Kronologi kejadian penembakan terhadap anak di bawah umur ini sekitar pukul 17.30 WIB, pada waktu itu korban sedang berada di atas pohon memasang perekat burung. Saat memasang perangkap burung itulah, bapaknya ini menyangka anaknya adalah burung yang sedang bertengger di atas pohon,” katanya.

Tersangka lalu buru-buru mengambil senapan angin dan menembaknya dari bawah. Akibat tembakan tersebut, anaknya kemudian terjatuh dan meninggal dunia.

Namun, saat tertembak itu, anaknya berteriak, sehingga dirinya baru sadar kalau yang ditembak itu adalah anaknya sendiri. Ykb kemudian cepat memanggil istrinya untuk memberikan pertolongan, namun anaknya tidak tertolong dan meninggal dunia.

“Tersangka kemudian menyerahkan diri ke Polsek Batu Ampar dan langsung kami proses,” kata Yani.

Ia melanjutkan bahwa pelaku saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pelaku akan kami kenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan akan dilapis dengan UU Perlindungan Anak, karena korban merupakan anak di bawah umur,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini