Gokil Pria di Lombok Jual Tokek Raksasa Seharga Rp 1 Trilun, Berminat?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seorang pria asal Lombok, Nusa Tenggara Barat mendadak viral di media sosial. Dalam sebuah video yang diunggahnya ia memiliki seekor tokek raksasa dan dibanderol dengan harga fantastis mencapai Rp 1 triliun.

Video yang diunggah oleh akun Instagram @smart.gram itupun menjadi sorotan publik. Sebab, sejak diunggah di media sosial, banyak warganet yang tak percaya dengan harga fantastis hewan yang kerap kita temui di dalam rumah itu.

Namun, lelaki yang ada di dalam video tersebut, menganggap tokek tersebut layak dibanderol dengan harga triliunan. Memiliki warna yang khas dan berukuran cukup besar mungkin merupakan nilai plus dari hewan rumahan tersebut.

“Ini tokek julung-julung di NTB. Panjang 85 centimeter. Ini yang punya Syahdi di Lombok. Saya mau jual Rp 1 triliun,” ujarnya.

Dibanderol dengan harga fantastis, tokek jenis julung-julung tersebut tentu mengejutkan warganet. Salah satunya akun @jakahadipermana yang mempertanyakan harga tokek tersebut. “Masa iya ada yang beli Rp 1 triliun,” tulisnya.

Akan tetapi, walau tokek tersebut dibanderol triliunan, sejumlah warganet malah mempertanyakan tokek tersebut. Menurut mereka, hewan itu bukanlah tokek melainkan biawak atau iguana.

Pasalnya, mereka heran dengan kaki tokek tersebut mirip kaki biawak. Kendati demikian, video tersebut mengundang berbagai respons dari warganet. Tak hanya itu, video tersebut juga telah ditonton lebih dari 46 ribu kali dan mendapat ratusan komentar.

“Sapa yg percaya itu tokek?Mata bengkak,corak merahnya,apa lagi kaki-kakinya. Biawak disarungin,” ucap @anggit_peje.

“Biawak itu mah cuma dicat sama ditambahin aksesoris (dimukanya) biar mirip tokek,” lanjut @sutanbieyozy.

https://www.instagram.com/smart.gram/?utm_source=ig_embed

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini