French Open: Tersisa Enam Wakil Indonesia di Perempatfinal

Baca Juga

MATA INDONESIA, PARIS – Tersisa enam wakil Indonesia di babak perempatfinal French Open 2021 Super 750. Dua wakil tumbang di babak kedua.

Ganda putra menyumbang wakil terbanyak dengan tiga pasangan. Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto mengalahkan pasangan Prancis, Christo Popov/Toma Junior Popov, 21-12 dan 21-15.

“Kunci kemenangan hari ini kita main enjoy dan selalu fokus. Dan kita tadi lebih siap di lapangan. Minggu keenam di Eropa dan ini turnamen keempat, pasti lelah tapi target kami mau lebih baik dari turnamen sebelumnya,” kta Fajar.

“Syukur Alhamdulillah bisa menang dan tanpa cedera. Kita tadi main fokus, tidak memikirkan mereka andalan tuan rumah. Poin demi poin. Tidak terpengaruh suasana lapangan yang dukung mereka,” timpal Rian.

Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan juga melaju ke perempatfinal usai menundukkan pasangan Taiwan, Lu Ching Yao/Yang Po Han, 21-16, 14-21, dan 21-15.

“Di game pertama kami bermain sudah dengan pola yang benar. Di game kedua kami sempat hilang fokus dan pola, maunya main kencang terus padahal mereka lebih enak kalau dikencangin terus. Di game ketiga kami kembali ke pola kami yang main pelan dan sabar,” kata Hendra.

Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamoljo melaju ke perempatfinal usai mengalahkan pasangan Jerman, Mark Lamsfuss/Marvin Seidel, 21-19 dan 21-16.

Dua wakil Indonesia yang tersingkir adalah ganda putri, Nita Violina Marwah/Putri Syaikah. Mereka dikalahkan unggulan pertama asal Korea Selatan, Lee So Hee/Shin Sheung Chan, 18-21, 21-13, dan 14-21.

Kekalahan juga dialami tunggal putri Gregoria Mariska yang di luar dugaan dikalahkan wakil Singapura, Yeo Jia Min, 19-21 dan 8-21.

Wakil Indonesia yang lolos ke perempatfinal:

  1. Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti
  2. Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo
  3. Mohammad Ahsan/Hendra Setiawan
  4. Fajar Alfian/Muhammad Rian Ardianto
  5. Siti Fadia Silva Ramadanti/Ribka Sugiarto. 6. Shesar Hiren Rhustavito

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini