Dicurigai sebagai Mata-mata, Seekor Burung Merpati Ditawan Pemerintah India

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Seekor burung merpati ditawan oleh pemerintah India karena dituduh sebagai mata-mata. Di tangkapnya burung tersebut karena, memiliki cincin di kakinya bertuliskan kode yang saat ini mereka coba pecahkan.

Namun, seorang pria penduduk desa Pakistan yang tinggal hanya 4 kilometer dari perbatasan dan mengaku sang pemilik burung mengatakan dia menerbangkan merpatinya untuk merayakan Idul fitri.

Pria yang mengaku sebagai pemilik merpati itu mengatakan, kode itu adalah nomor ponselnya. Demikian dilansir dari BBC, Kamis 28 Mei 2020.

Untuk itu dirinya meminta Perdana Menteri India, Narendra Modi mengembalikan burung merpartinya, yang saat ini dikurung di India atas tuduhan mata-mata.

Surat kabar Pakistan, Dawn mengidentifikasi pria tersebut sebagai Habibullah dan memiliki 12 burung merpati.

Habibullah mengatakan, merpatinya adalah simbol perdamaian dan India seharusnya tak mengorbankan burung-burung yang tak berdosa.

Penduduk desa menangkap burung itu pada Senin di sepanjang perbatasan Kashmir yang dikelola India dan menyerahkannya ke polisi. Wilayah Kashmir diklaim oleh kedua negara, dan kerap menjadi lokasi pertempuran militer kedua negara bertetangga itu.

Ini bukan pertama kali merpati terbang dari Pakistan dan bermasalah dengan pemerintah India. Pada Mei 2015, seekor merpati putih ditangkap setelah ditemukan remaja 14 tahun di sebuah desa dekat perbatasan.

Pada Oktober 2016, merpati lainnya ditangkap setelah ditemukan membawa catatan yang mengancam PM India. India dan Pakistan bermusuhan sejak lama, perang terakhir keduanya terjadi pada 1971.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini