Detik-detik Andika ‘Babang Tamvan’ Diciduk Satpol PP Gegara Ngeprank Gembel

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA - Nahas nasib Andika ‘Babang Tamvan’. Ia diamankan dan diangkut Satpol PP Semarang saat tengah nge-prank jadi gelandangan alias gembel. Videonya pun viral di media sosial.

Eks vokalis Kangen Band diamankan di kawasan Kota Lama Semarang. Kejadiannya pada September 2019 lalu, namun videonya baru viral di medsos pada Rabu 23 Oktober 2019.

Video itu diunggah di akun YouTube Andika dengan judul ‘Babang tamvan Nyamar Jadi Gembel Malah Diciduk Pol PP Semarang’. Video itu berdurasi lebih 23 menit, yang memperlihatkan Andika berpenampilan layaknya gembel asli dengan pakaian compang-camping kotor.

Andika, dalam video tersebut, awalnya mendatangi satu per satu warga yang ada di kawasan Kota Lama. Ia membawa botol minuman kosong untuk mengamen dan meminta uang.

Satpol PP tiba-tiba datang dan berusaha menangkap Andika. Namun, warga setempat banyak yang berusaha mencegah tindakan Satpol PP hingga terjadi kericuhan kecil.

Akhirnya, Andika membuka identitasnya. Lalu banyak warga berkerumun menyaksikan momen saat Andika menyanyikan salah satu lagu hits dari Kangen Band. Satpol PP pun akhirnya mengerti, bahwa yang mereka tangkap adalah Andika, yang ternyata hanya iseng berpenampilan gembel.

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini