Densus 88 Diterjunkan untuk Selidiki Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Kasus penusukan Syekh Ali Jaber terus diselidiki, bahkan Mabes Polri menerjunkan Densus 88 untuk mengungkap kasus tersebut.

“Penyidik dari Mabes Polri dan Densus juga turun ke Lampung. Ingin melihat apakah tersangka ini melakukannya sendirian atau ada yang menyuruh atau ada orang lain,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono, Rabu 16 September 2020.

Sampai saat ini, kata Argo, penyidik dari Polda Lampung sudah melakukan pemeriksaan terhadap 13 orang saksi. Saksi-saksi ini terdiri dari keluarga, saksi di tempat kejadian perkara, kemudian saksi dari panitia.

Argo mengatakan mereka sudah mendapatkan hasil dari pemeriksaan baik saksi dan tersangka. Penyidik Polda Lampung lalu menaikkan ke tingkat penyidikan serta telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

“Penyidik Polda Lampung sudah melakukan gelar perkara dan sudah menaikkan ke penyidikan dan sudah mengirimkan SPDP ke Kejaksaan Negeri Bandar Lampung,” katanya.

Adapun menurut Kepala Divisi Humas Polda Lampung Zahwani Pandra Arsyad dalam proses penyelidikan pelaku mengaku bergerak atas kemauan sendiri, tidak ada perintah dari siapa pun. Pelaku juga tidak dalam pengaruh narkoba saat melakukan penusukan terhadap Syekh Ali Jaber.

“Tidak ada yang menyuruh sama sekali, bahkan tidak dalam pengaruh narkoba,” ujar Pandra.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini