Daftar 5 Daerah Jabar yang Bakal Berstatus PSBB

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Mengikuti jejak DKI Jakarta, lima daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat bakal mengajukan permohonan untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah itu diambil sebagai upaya menanggulangi wabah COVID-19 atau virus corona.

Lima daerah yang dimaksud yakni Pemerintah Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kabupaten Bogor. Mereka sepakat mengajukan permohonan PSBB bersama ke Menteri Kesehatan dalam rapat koordinasi melalui telekonferensi bersama Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil pada Selasa 7 April 2020.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengatakan bahwa wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) harus menjadi satu klaster COVID-19 bersama DKI Jakarta. Sebabnya, merupakan episentrum penyebaran virus corona jenis SARS-CoV-2 penyebab corona.

“Jabodetabek itu akan dihitung sebagai satu unit kesatuan zona, maka apapun yang dilakukan DKI Jakarta, Bodebek harus melakukan hal yang sama,” katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu 8 April 2020.

Sebelumnya Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah menyetujui permohonan penetapan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta. Sementara pengajuan permohonan PSBB bersama lima daerah di Jabar tersebut pada hari ini, Rabu 8 April 2020.

“Pak Wapres menyepakati agar kota-kota di Jabar dan Banten yang masuk Jabodetabek untuk mengajukan PSBB karena waktunya bersamaan bisa dikoordinasikan oleh gubernurnya,” kata Ridwan.

Ia pun menjelaskan bahwa PSBB seperti lockdown (penguncian wilayah), tapi banyak pengecualian. Misalnya semua urusan logistik tidak boleh berhenti jadi pasar masih buka, transportasi logistik masih jalan, jadi fleksibilitasnya masih tinggi.

Dalam upaya menanggulangi penularan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengintensifkan pemeriksaan menggunakan alat diagnostik cepat (Rapid Diagnostic Test/RDT) untuk mengetahui sebaran COVID-19.

Dinas Kesehatan Jawa Barat telah mengirim 63 ribu RDT ke 27 pemerintah kabupaten/kota, instansi pemerintah, rumah sakit, hingga institusi pendidikan. “Kota Depok di tahap satu ini harus bisa mengetes 10.200 warga, Kabupaten Bogor 7.980, Kota Bekasi sekitar 7.200 dan Kota Bogor 4.400,” kata Ridwan Kamil.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun mencontoh metode pemetaan sebaran COVID-19 yang digunakan oleh Pemerintah Korea Selatan, yang memeriksa 0,6 persen penduduk untuk mengetahui sebaran penularan virus corona.

“Jika kita punya alat rapid test hingga 300 ribu itu bisa dikali tiga, jadi mari kita bersemangat untuk melakukan pengetesan karena semakin banyak dites kita makin tahu peta dan pola baru persebaran,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini