Cegah Penyebaran Corona, Dikti Minta Kampus Selenggarakan Kuliah Online

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Wabah virus corona yang makin menyebar di Indonesia, membuat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), mengambil langkah dengan mengimbau perguruan tinggi untuk melakukan perkuliahan jarak jauh bilamana di daerah kampus tersebut ada kasus positif virus corona.

“Bila di suatu daerah itu sudah ada kasus positif, maka dianjurkan untuk pembelajaran dari rumah dan sekarang bisa dari online. Nanti kita imbau masing-masing kampus untuk bisa mengambil langkah yang cepat untuk menghindari penyebar luasan virus,” kata Plt Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam.

Ia juga mengimbau agar pihak kampus meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi penyebaran virus tersebut. Misalnya dengan menjaga kesehatan di lingkungan kampus maupun civitas akademika.

“Pertama itu membiasakan hidup sehat jadi cuci tangan sebelum masuk kelas, tidak bersentuhan, kemudian juga kegiatan-kegiatan berkumpul itu dihindari dikurangi, wisuda kalau perlu ditunda,” katanya.

Nizam menekan bahwa kegiatan belajar di rumah merupakan wewenang masing-masing rektor di perguruan tinggi. Namun hal itu mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Keputusan ada di Rektor, tapi dari surat edaran Mendikbud kan sudah jelas kalau kondisinya aman apa yang harus dilakukan,” katanya.

Nizam pun kembali menekan bahwa kegiatan yang menghimpun massa dalam jumlah banyak untuk sementara dihindari.

“Bukan libur ya tapi belajar dari rumah, dengan cara online dengan e-learning dan sebagainya. Kemudian wisuda juga sebaiknya dihindari sampai keadaan terkendali dengan baik,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini