BIN Ungkap 3 Pihak yang Ingin Pisahkan Papua dari Indonesia

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Teddy Lhaksmana Widya Kusuma mengungkapkan temuan yang menarik soal isu referendum Papua. Ia mengatakan bahwa ada tiga pihak yang tengah berupaya untuk memisahkan Papua dari Indonesia.

“Dari hasil pendalaman BIN terdapat 3 front yang aktif menggalang dukungan yaitu front bersenjata, front politik dan front klandestin,” katanya di Jakarta, Kamis 27 Mei 2021.

Teddy juga mengungkapkan terkait ulah Kelompok Separatis Papua (KSP) yang menimbulkan penderitaan bagi masyarakat Papua. Hal tersebut ditandai oleh peristiwa-peristiwa berdarah seperti pembakaran sekolah dan pembunuhan guru serta murid.

“Para KSP ini yang menginisiasi berbagai tindakan demi berhentinya indeks pembangunan di Papua,” ujarnya.

Teddy lalu mengatakan bahwa momentum amandemen Otsus 21 tahun 2001 turut dipakai oleh para pendukung KSP secara politis. Mereka melakukan mulai dari unjuk rasa hingga provokasi di medsos demi tercapainya tujuan referendum di Papua. Berbagai aksi yang dilakukan seperti lewat RDP MRP, aksi unjuk rasa menyusun petisi rakyat papua, rencana mogok sipil nasional dan provokasi di medsos oleh ULMWP.

“Kelompok front politik yang didukung oleh kelompok-kelompok klandestin, melakukan manuver politik dengan mengintervensi dan mengarahkan agenda RDP dan RDPU agar hasil evaluasi Otsus Papua merekomendasi penolakan Otsus dan mendukung referendum di papua,” katanya.

Teddy pun menjelaskan bahwa belum maksimalnya pengawasan oleh aparat pemeriksa internal dan eksternal Pemda setempat juga ikut mempengaruhi kesejahteraan masyarakat di bumi Cenderawasih. Menurutnya, indeks pembangunan manusia di Papua masih berkisar antara 60,84 sampai 64,70.

“Masih juga terdapat kerentanan sosial budaya yang disebabkan antara lain pola kepemimpinan yang berbasis suku, perbedaan karakter warga pegunungan dan pesisir. Sebagai ras Melanesia, orang asli Papua merasa berbeda dengan suku bangsa lain di Indonesia dan sikap kolutif elite lokal,” ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini