Berkedok Karaoke, 47 Orang PSK Diamankan dari Executive Venesia BSD Bertarif Rp 3,9 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Sebanyak 47 orang perempuan yang diduga sebagai pekerja seks diamankan dari tempat karaoke Executive Venesia BSD di Serpong Sub District, Tangerang Selatan. Puluhan wanita ini didatangkan dari Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Mereka ditangkap usai aparat kepolisian dari tim Bareskrim Mabes Polri mengerebek lokasi tersebut Rabu 19 Agustus 2020 malam. Karoke tersebut terbukti melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan modus eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19.

“Satu kali kencan, pihak karaoke mematok tarif beragam mulai dari Rp 3,3-3,9 juta. Untuk pembeliannya pihak karoke menyedikan voucher di meja kasir,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 20 Agustus 2020.

Dalam penggerebekan, polisi menyita uang Rp 730 juta. Uang itu didapatkan pengelola dari para pelanggan yang telah memesan pekerja seks mulai dari 1 Agustus 2020.

Dari hasil penyelidkan sementara, karaoke itu telah beroperasi sejak awal Juni 2020 atau saat Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di Kota Tangerang masih diberlakukan.

Sehingga menurut Sambo, tempat hiburan itu melanggar Pasal 9 Ayat (1) dan (2) Peraturan Walikota Tangsel Nomor 32 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Penanganan Covid-19.

“Pasal 9 Ayat (1) menyebutkan bahwa selama pemberlakuan PSBB, aktivitas bekerja di tempat kerja/kantor dihentikan sementara,” kata Sambo.

Polisi menahan 13 orang yang terdiri dari tujuh orang muncikari, tiga kasir, seorang penyelia, seorang manajer, dan general manager.

Selain uang Rp 730 juta, polisi juga menyita barang bukti lain, di antaranya kuitansi dua bundel, satu bundel voucher “ladies” (untuk memesan pekerja seks) tertanggal 19 Agustus 2020, 3 unit mesin EDC dan 12 kotak alat kontrasepsi.

Polisi juga menemukan satu bundel form penerimaan “ladies”, satu bundel absensi “ladies”, tiga unit komputer, satu mesin penghitung uang, tiga unit printer, 14 baju kimono sebagai kostum pekerja karaoke dan dua lembar kuitansi hotel tertanggal 19 Agustus 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini