Beda-beda, Beginilah Jenis Lockdown di Berbagai Negara untuk Cegah Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pemerintah terus didesak untuk mengambil kebijakan lockdown. Namun, Presiden Joko Widodo lebih memilih untuk rapid test, ketimbang lockdown, demi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Di sisi lain, masyarakat juga dihantui ketakutan jika lockdown diberlakukan. Masyarakat menganggap, dalam kondisi lockdown, tak ada yang boleh melakukan aktivitas apapun di luar rumah alias isolasi total. Tapi, anggapan itu kurang tepat.

Pasalnya, di beberapa negara lockdown telah diberlakukan. Namun, setiap negara punya kebijakan teknis dalam lockdown yang berbeda-beda. Berikut Mata Indonesia News/Minews.id rangkum berbagai jenis lockdown di belahan dunia:

1. Lockdown Uni Eropa

Uni Eropa telah memutuskan untuk melakukan lockdown kepada seluruh negara anggotanya. Namun, lockdown yang dimaksud adalah hanya pembatasan wilayah terluar selama 30 hari, termasuk melarang penerbangan dari dan ke negara-negara anggota Uni Eropa.

2. Lockdown Wuhan

Pemerintah Cina telah melakukan lockdown untuk Wuhan sejak 23 Januari 2020 lalu. Lockdown ini meliputi penghentian semua moda transportasi umum baik di darat maupun yang menggunakan kapal feri. Penduduk Wuhan juga dilarang melakukan perjalanan ke luar kota, namun masih boleh beraktivitas di dalam kota. Sekolah dan perusahaan pun sempat ditutup hingga 10 Maret 2020 lalu.

3. Lockdown Italia

Setelah Cina, negara terdampak parah corona kedua di dunia adalah Italia dengan lebih dari 30 ribu kasus positif. Sejak 9 Maret 2020 lalu, Italia memberlakukan lockdown di seluruh penjuru negaranya dan menutup perbatasan dari luar.

4. Lockdown Benua Amerika

AS, Venezuela, Argentina dan berbagai negara lainnya di Benua Amerika juga melakukan lockdown serupa dengan Uni Eropa.

5. Lockdown Asia

Meski belum ditemukan kasus positif corona, Korea Utara lebih dulu mengambil kebijakan lockdown, dengan melarang warganya keluar negeri, dan melarang turis masuk. Libanon juga melakukan kebijakan yang sama, yang akan berlaku mulai 29 Maret 2020 mendatang.

Sementara Malaysia menutup perbatasannya dengan Singapura, juga meliburkan sekolah dan aktivitas kantor untuk sementara waktu. Irak dan Iran saling menutup perbatasan masing-masing.

Filipina dan Mongolia hanya memberlakukan lockdown khusus di ibu kota negara masing-masing. Warga ibu kota dilarang melakukan perjalanan ke luar, dan warga dari luar dilarang masuk sementara waktu.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini