Bansos PSBB Disunat, Wali Kota Depok Bidik Oknum RT

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Bukannya membantu meringankan warganya saat pandemi corona, oknum RT di Kota Depok diduga melakukan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan akan mengusut dan melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan bansos dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

“Terkait adanya informasi dugaan pemotongan dana bansos di salah satu wilayah, kami sedang melakukan pengusutan dan penelusuran terkait kebenaran informasi tersebut,” kata Idris.

Menurut Idris, pengusutan dan pengawasan nanti akan dilakukan secara berjenjang yang dimulai dari tingkat kecamatan hingga tingkat kelurahan. Melalui laporan ini, tentu diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid-19 di wilayah.

Dia menegaskan, akan lebih memperketat pengawasan pendistribusian bansos. Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga Covid-19 dan diminta untuk memperketat pengawasan dalam pendistribusian bansos.

Sebelumnya, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) merasa disunat dana program bantuan sosial (Bansos) dari program Pemkot Depok untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di wilayah RT 05/06, Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.

Warga mengklaim hanya menerima uang Bansos sebesar Rp 225 ribu dari yang seharus nya sebesar Rp 250 ribu per Kepala Keluarga (KK).

“Saya menerima langsung uangnya dari Pak RT sebanyak Rp 225 ribu. Katanya yang Rp 25 ribu untuk administrasi,” ujar Munawaroh salah satu warga RT 05/06 , Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoranan Mas, yang berprofesi sebagai pedagang sayur dan tercatat dalam daftar penerima manfaat Bansos Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jumat 17 April 2020.

Mumun merasa keberatan dengan pemotongan uang bantuan dari Pemkot Depok itu, namun dirinya tidak bisa berbuat banyak karena semua warga yang mendapat Bansos dipotong Ketua RT.

Seorang warga lainnya, Marwadi yang juga hanya menerima uang sebasar Rp 225 ribu dari Ketua RT juga merasa keberatan.

“Waktu itu saya enggak ada dirumah dan uangnya diserahkan kepada anak saya, dan kata anak saya jumlah uang yang diberikan oleh Pak RT sebesar Rp 225 ribu, dan kata Pak RT kepada anak saya yang dua Rp 25 ribu akan diberikan kepada warga yang tidak mendapat jatah bansos,” katanya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini