Bakal Gelar KLB, Posisi AHY ‘Digoyang’ Senior Demokrat

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Terpilihnya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demkorat mulai digoyang oleh para senior partai berlambang mercy tersebut.

Salah satunya politikus senior partai Demokrat Subur Sembiring yang mengklaim SK Kemenkum HAM pengurus Partai Demokrat pimpinan AHY diklaim tidak terbit.

Sehingga, Subur menilai, Kongres V Partai Demokrat bodong. Sebab tidak ada keputusan-keputusan Kongres maupun notulensi agenda tersebut.

Karena itu, dia yakin tidak mungkin SK Kemenkum HAM dapat disahkan menteri.

“Itu kan dokumen kalau enggak ada mana bisa disahkan menteri kan. Sekarang dasar menteri mengesahkan apa?” kata Subur.

Menurutnya, Kongres V kemarin digelar secara terburu-buru hingga masalah administratif demikian dilewati. Subur mengatakan, Kongres tersebut hanya untuk cepat-cepat menyerahkan mahkota Demokrat kepada AHY.

“Terjadi keterburu-buruan keinginan Pak SBY meletakkan ke anaknya, AHY, itu jadi terkendala karena administratif,” kata dia.

Subur juga akan menyambangi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Karena dianggap tak ada SK pengurus baru, SK yang lama diklaim masih berlaku dan habis pada 15 Mei.

Karena itu, Subur mengatakan, akan mencari solusi karena dianggap saat ini Partai Demokrat tidak memiliki ketua umum.

“Kemarin tidak ada keputusan SK demisioner, jadi artinya pengurus yang lama Pak SBY masih berlaku. Tapi 15 Juni ini kan habis, jadi kalau habis siapa pemimpin nya, enggak ada ketua umum,” ujar Subur.

Sehingga karena SK Kemenkum HAM tidak dapat diterbitkan, Subur akan menginisiasi Kongres Luar Biasa. “Intinya karena SK tidak bisa diterbitkan karena terkendala administrasi, kami akan melaksanakan kongres luar biasa,” katanya.

Diketahui, sebelumya sejumlah politikus senior Partai Demokrat mendatangi Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin 8 Juni 2020. Agenda pertemuannya membahas mengenai SK kepengurusan Partai Demokrat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini