Antisipasi Kemacetan di Jogja saat Lebaran, Pemda DIY Gunakan Skema Penataan Bus Terpadu

Baca Juga

Mata Indonesia, Yogyakarta – Mengantisipasi kemacetan saat lebaran 2023 di Kota Jogja, sejumlah skema perlu dilakukan untuk meminimalisasi kepadatan di Kota Pariwisata itu.

Sejumlah skema seperti penataan bus terpadu yang ada di sekitar Kota Jogja bisa dilakukan agar tak menyebabkan kemacetan panjang di jalur-jalur kota.

Hal itu diungkapkan Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DIY, Bobbya Ardyanto. Ia menyebutkan skema penataan bus bisa menjadi solusi agar tidak banyak menyebabkan kemacetan yang terus berulang saat lebaran.

“Jadi selagi Pemda membuat persiapan dengan baik seperti adanya titik berhenti untuk bus di Terminal Giwangan, kawasan Adisucipto dan juga Jombor kita dukung. Tetapi harus ada moda transportasi seperti shuttle yang membantu wisatawan menuju kawasan kota,” terang dia, Rabu 8 Maret 2023.

Maka dari itu, pihaknya menyarankan Pemda DIY segera melakukan komunikasi dan juga sosialisasi terhadap pengusaha moda transportasi.

“Jika ada perubahan setidaknya sudah dilakukan sosialisasi. Sehingga wisatawan bahkan warga Jogja sendiri tidak mengeluh nanti,” katanya.

Ia menggarisbawahi, skema shuttle yang bisa jadi opsi untuk digunakan itu sangat membantu wisatawan ketika bus harus ditempatkan di terminal-terminal terpadu.

Maka dari itu, jalur dan tempat transit harus jelas penempatannya.

Untuk diketahui beberapa lokasi yang telah dipetakan Pemda DIY sebagai lokasi macet dengan kedatangan pemudik nanti antara lain, Jalan Senopati dan Jalan Sepanjang Sultan Agung. Kemacetan biasa terjadi saat bus akan melakukan parkir.

Sementara Dishub DIY menyebutkan adanya penetapan lokasi transit bus pariwisata yang tidak di wilayah Kota Jogja akan memberi dampak kepada hotel.

“Kita belum sampai ke sana, tapi jika nantinya itu diterapkan ada dampak yang diterima hotel dan restoran yang ada di Kota Jogja. Orang-orang nanti lebih memilih hotel yang berbatasan degnan Kota Jogja saja (pusat kota sepi),” terang dia.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini