Anggap Pemerintah Ilegal, Mahfud MD: Rizieq Syihab Tak Pernah Lapor ke Kedutaan

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara terkait klaim klaim Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab yang mengaku telah melapor ke kedutaan Indonesia di Arab Saudi. Mahfud mengatakan Habib Rizieq tidak pernah datang ke Kedubes RI.

“Enggak ada melapor. Saya sudah berbicara dengan kedubes ndak pernah, ndak pernah datang. Dia menganggap pemerintah ilegal,” kata Mahfud di kantor Kemenko Polhukam, Senin 2 Desember 2019.

Mahfud menuturkan memang ada orang yang menemui Rizieq untuk bertanya. Namun Rizieq tidak pernah melapor.

Rizieq sebelumnya menyanggah pernyataan pemerintah mengenai ‘tak pernah melapor’. Rizieq mengatakan menghubungi otoritas Indonesia di Saudi saat terjadi pencekalan.

“Saya mau sampaikan secara langsung, bawa pada saat terjadi pencekalan pihak yang pertama kali saya hubungi adalah pihak otoritas Republik Indonesia. Bahkan Dubes RI yang berkedudukan di Riyadh mengirim seorang utusan secara resmi, yaitu ketua pos Badan Intelijen Negara ke rumah saya untuk meminta keterangan,” tutur Habib Rizieq.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang diputar di panggung Reuni 212, di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Petugas dari BIN tersebut, kata Rizieq, dikirim langsung oleh Dubes RI untuk Saudi Agus Maftuh dari Riyadh ke rumah Rizieq di Mekah.

“Ketua Pos BIN tersebut meminta sejumlah berkas keimigrasian dalam bentuk fotokopi dan semua itu sudah saya berikan. Bahkan melalui HP dari petugas tersebut, saya sempat bicara dengan pak Dubes,” katanya.

Dirinya terkejut begitu ada laporan saat ini mengenai Dubes menyatakan tidak pernah HRS melapor. Bahkan Pak Mahfud Md juga kemudian menyatakan hal serupa.

Berita Terbaru

Produksi Sampah Capai 65 Ton selama Lebaran, WALHI Jogja Ingatkan Penanganan Jangan hanya Menumpuk

Mata Indonesia, Yogyakarta - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY mencatat peningkatan sebanyak 65 ton sampah di Kota Yogyakarta, Sleman, dan Bantul selama periode 8-15 April 2024 atau masa lebaran. Persoalan sampah di DIY ini juga diingatkan oleh WALHI agar Pemda mencari penanganan lanjutan ke depan.
- Advertisement -

Baca berita yang ini