Alhamdulillah, Selama 6 Bulan PLN Gratiskan Tarif Listrik Bisnis dan Industri Kecil

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero bakal menggratiskan listrik bagi pelanggan Bisnis skala Kecil (B1) dan Industri skala Kecil (I1) yang memiliki sambungan daya 450VA, selama 6 bulan.

Saat ini PLN sedang menyiapkan mekanisme teknis menggratiskan tagihan listrik tersebut.

Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mengatakan, tim PLN sedang menyiapkan sistem untuk memasukkan sekitar 500 ribu pelanggan listrik golongan bisnis kecil dan industri kecil berbasis token. Proses tersebut memakan waktu sekitar 12 jam sampai seluruh pelanggan yang berhak mendapatkan token gratis.

“Estimasi kami sudah selesai satu hari. Yang sudah tersedia langsung bisa digunakan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat 1 Mei 2020.

Dia memastikan bahwa pada hari Minggu, 3 Mei 2020, seluruh token sudah di-generate. “Sehingga program ini langsung dirasakan manfaatnya, sejalan dengan semangat berpihak dan peduli yang disampaikan Bapak Presiden,” katanya.

Keputusan pembebasan tarif tagihan listrik dan pemberian token gratis bagi pelanggan golongan tersebut memang telah diputuskan oleh Pemerintah melalui Rapat Terbatas pada 29 April 2020 yang lalu. Dia menilai Presiden merasakan penderitaan dan kesulitan masyarakat akibat pandemi Covid-19 ini.

“Oleh karena itu, PLN langsung menyiapkan langkah-langkah teknis pembebasan tagihan listrik bagi pelanggan Bisnis Kecil dan Industri Kecil, sebagaimana kami telah menyelesaikan pembebasan tagihan dan pemberian diskon bagi pelanggan rumah tangga pada bulan April yang lalu,” kata Zulkifli.

Sebulan yang lalu, Pemerintah membebaskan tagihan listrik bagi pelanggan golongan Rumah Tangga (R1) 450 VA dan pemberian diskon 50 persen bagi pelanggan golongan Rumah Tangga 900 VA Bersubsidi. Kebijakan tersebut telah dituntaskan PLN dalam sepekan sejak keputusan diambil oleh Pemerintah.

Ia menambahkan, apabila pembebasan dan pemberian diskon bagi pelanggan listrik pada tahap pertama menyasar rumah tangga dan berlaku selama 3 bulan, dalam kebijakan kedua ini Pemerintah memberlakukan pembebasan tagihan bagi pelaku bisnis kecil dan industri kecil dengan durasi hingga 6 bulan.

“Pada program pembebasan tagihan listrik yang kedua ini, durasinya lebih panjang. Kami akan siapkan teknisnya secepat mungkin, sehingga kebijakan mulia ini dapat dirasakan secepat-cepatnya sesuai perintah Bapak Presiden,” katanya.

2 KOMENTAR

  1. Sangat bermanfaat juga nih, uang bayar listriknya bisa dialokasikan utk membayar gaji karyawan. Jadi tidak ada PHK. Terimakasih PLN. Sebentar lagi Pertamina akan menurunkan harga minyak. Semoga ekonomi Indonesia menjadi normal kembali. #KomenPositif

  2. kenapa hnya yg subsidi sja yg digratiskan..sy non subsidi tp sya jg merasakan dampak covid 19 ini Krn suami diberhentikan bekerja padahal dl sy waktu pasang pertama hrs mnta surat ket tidak mampu dulu baru bisa pasang daya 900 tp knp malah sekarang tdk bs merasakan gratis malah yg kaya yg dulu listrik ny msh 450 pada merasakan gratis ny..kecewa karena bantuan tidak turun pada yg benar2 membutuhkan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini