Alhamdulilah, Puluhan ODP dan 3 PDP Virus Corona di Papua Barat Sembuh

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap, Kamis 2 April 2020, menyampaikan puluhan orang dalam pemantauan (ODP) virus corona di Provinsi Papua Barat dipastikan pulih, setelah menjalani isolasi mandiri selama 14 hari.

Berdasarkan data Gugus Tugas untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19, jumlah total ODP di Papua Barat hingga Rabu 1 April 2020 sebanyak 359 orang. 63 di antaranya sudah menyelesaikan pemantauan dan saat ini menjalankan aktivitas seperti biasa. Sedangkan 296 orang lainnya masih menjalani isolasi mandiri dengan pemantauan petugas medis.

Pasien dalam pengawasan (PDP) di Papua Barat sebanyak 10 orang. Tiga orang sembuh dan dua orang meninggal dunia pada Kamis 26 Maret 2020 serta Senin 30 Maret 2020.

Pasien yang meninggal di Sorong, sehari kemudian diketahui bahwa yang bersangkutan dinyatakan positif Covid-19. Saat ini masih tersisa lima orang dalam pengawasan ketat oleh tim medis.

Sedangkan untuk kasus terkonfirmasi positif di provinsi ini belum terjadi penambahan. Kasus positif seluruhnya berada di Sorong. “Keseluruhan kasus positif COVID-19 di Papua Barat baru dua orang. Satu sudah meninggal dan satu masih dirawat di Rumah Sakit Sele Be Sollu Kota Sorong,” kata Arnoldus Tiniap. Dikutip dari Antara.

Arnold berharap, masyarakat tidak memberi stigma negatif baik terhadap ODP, PDP maupun pasien positif. Mereka membutuhkan dukungan moril agar bangkit melawan gejala penyakit yang mengarah pada kasus COVID-19.

“Mereka wajib menjalani isolasi, tapi jangan dikucilkan secara sosial. Harus dimotivasi agar sembuh, mereka diisolasi untuk mencegah atau antisipasi agar virus tidak menyebar,” ujar Arnold.

Ia pun menekankan agar ODP benar-benar menerapkan isolasi mandiri di rumah masing-masing. Mereka juga diminta kooperatif dengan rutin lapor kepada petugas kesehatan di wilayah masing-masing.

“Baik OPD maupun PDP itukan belum diketahui apakah ia terjangkit atau tidak. Tolong sadari itu agar masyarakat tidak resah,” ujarnya.

Istilah ODP merujuk kepada orang demam lebih dari 38 derajat celsius. Memiliki riwayat demam atau pilek, sakit tenggorokan, batuk dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara atau wilayah dengan penularan lokal atau melakukan kontak erat dengan orang sakit Covid-19.

Sedangkan PDP adalah orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu demam lebih dari 38 derajat celsius atau riwayat demam; disertai salah satu gejala sakit pernapasan (batuk, sesak napas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat) dan dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara atau wilayah dengan penularan lokal.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini