Ada Larangan dari Arab Saudi, Kemenag Tutup Sementara Pendaftaran Umrah Tahun 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA-Menyusul kebijakan otoritas Arab Saudi yang tak kunjung mencabut larangan sementara penerbitan visa umrah bagi WNI usai merebaknya Virus Corona.

Kementerian Agama langsung mengambil sikap dengan menutup sementara layanan pendaftaran umrah dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh).

Penutupan akan dilakukan mulai besok, Kamis, 12 Maret 2020. Untuk sementara masyarakat tidak bisa mendaftar umrah.

“Siskopatuh kami tutup sementara. Ini dilakukan menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi untuk menghentikan sementara ibadah Umrah/Ziarah,” kata Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim, dalam keterangan resmi, Rabu 11 Maret 2020.

Pihaknya sudah menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam perjalanan umrah, baik itu Pimpinan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah, dan Perusahaan Asuransi Perjalanan Ibadah Umrah.

Arfi menyatakan sistem tersebut nantinya akan dibuka kembali setelah pemerintah Indonesia mendapatkan kejelasan mengenai pembukaan kembali visa umroh oleh pemerintah Saudi.

Ia juga meminta kepada seluruh PPIU untuk melakukan penjadwalan ulang keberangkatan bagi jemaah umrah yang telah mendaftar.

Apabila ada pembatalan jemaah umrah, tambah Arfi, PPIU wajib melapor kepada Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus melalui email: [email protected].

“Tetap mengutamakan kepentingan jemaah, dengan tidak membebankan biaya tambahan kepada jemaah termasuk jemaah yang telah memiliki jadwal setelah kebijakan Pemerintah Arab Saudi diberlakukan,” kata Arfi.

Terpisah, Kasubdit Pengawasan Umrah Noer Aliya Fitra mencatat setidaknya ada 2.393 jemaah Indonesia yang tertunda keberangkatan umrahnya akibat kebijakan pemerintah Saudi tersebut. Mereka berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.

Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang sempat tertahan di saat transit di negara tertentu sebelum tiba di Saudi. Meski begitu, mereka saat ini telah dipulangkan kembali ke tanah air oleh maskapai sesuai kontraknya.

Sedangkan jemaah yang sudah terdata lunas biaya penyelenggaraan ibadah umrah di Siskopatuh per tanggal 4 Maret 2020 sebanyak 32.994 jemaah. Mereka awalnya terjadwal akan diberangkatkan dalam rentang 28 Februari sampai 31 Mei 2020.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini