4 Dampak Besar Corona bagi Ekonomi RI Versi Dirjen Pajak

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Penyebaran wabah corona di Indonesia berdampak cukup besar bagi perekonomian Indonesia. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo pun mengungkapkan ada 3 dampak besar yang terjadi.

Dampak pertama adalah konsumsi rumah tangga atau daya beli. Hal ini dibuktikan dengan data dari BPS yang mencatatkan bahwa konsumsi rumah tangga turun menjadi 2,84 persen pada kuartal I 2020 dari 5,02 persen pada kuartal I tahun sebelumnya.

“Daya beli yang merupakan penopang 60 persen terhadap ekonomi jatuh cukup dalam,” ujarnya di Jakarta, Selasa 14 Juli 2020.

Dampak kedua, pandemi menimbulkan ketidakpastian yang berkepanjangan sehingga investasi ikut melemah dan sejumlah lini usaha terhenti.

Dampak ketiga adalah seluruh dunia mengalami pelemahan ekonomi sehingga menyebabkan harga komoditas turun dan ekspor Indonesia ke beberapa negara juga terhenti.

Dampak keempat adalah soal penerimaan pajak. Menurut Suryo, penerimaan pajak hingga semester I 2020 sebesar Rp 513,65 triliun atau cuma 44,02 persen dari target berdasarkan Perpres 72 Tahun 2020 Rp 1.198,8 triliun. Angka tersebut terkontraksi sampai 12,01 persen dibanding periode sama tahun lalu yaitu Rp 604,3 triliun.

“Pelemahan usaha dan perlambatan pertumbuhan ekonomi pada triwulan II 2020 ini terjadi cukup dalam sehingga berdampak juga pada penerimaan pajak kita,” ujarnya.

Meski begitu, ia tetap optimis pemulihan ekonomi Indonsia akan mulai terjadi pada triwulan III dan IV yakni salah satunya melalui peningkatan sinergi antara pemerintah dan para Wajib Pajak (WP) yang patuh membayar pajak.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini