Yuk Ikutan, Lomba Bikin Logo Ekonomi Syariah dari BI, Hadiah Rp 125 Juta

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Bank Indonesia bekerjasama dengan ISEF dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) mengadakan lomba pembuatan logo ekonomi syariah.

Adapun total hadiah dari lomba ini mencapai Rp 125 juta. Tujuan dari lomba pembuatan brand ini adalah untuk memaksimalkan pengenalan ekonomi syariah kepada publik.

Berikut syarat dan kriterianya melansir laman resmi ISEF, harap simak baik-baik ya!

Kriteria Peserta

1. Peserta dapat berupa perorangan/kelompok atau perusahaan
2. Peserta perorangan wajib mengirimkan KTP dan NPWP, untuk perusahaan mengirimkan KTP, NPWP, Akta Pendirian, dan SIUP
3. Terbuka untuk umum dan merupakan WNI, kecuali pegawai Manajemen Eksekutif KNEKS dan Bank Indonesia

Kriteria Logo

1. Orisinalitas brand (belum pernah digunakan oleh institusi mana pun)
2. Bersifat nasional
3. Simpel, sederhana, menarik, inovatif, mudah diingat
4. Memiliki makna Visi Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia yaitu “Indonesia yang mandiri, makmur dan madani dengan menjadi pusat ekonomi Syariah terkemuka dunia”
5. Mengikuti perkembangan zaman (timeless)
6. Relevan dengan Ekonomi dan Keuangan Syariah Nasional
7. Menggambarkan fungsi mempercepat, memperluas, dan mengembangkan Ekonomi dan keuangan Syariah
8. Desain logo tidak bertentangan dengan norma – norma yang berlaku dan tidak menyinggung isu SARA
9. Mencakup nilai dan prinsip ekonomi dan keuangan Syariah (Download Disini)
10. Dapat menggambarkan 8K (Kesejahteraan, Kesetaraan, Kepedulian, Keberpihakan, Kenyamanan, Kebanggaan, Karakter, dan Kolaborasi)
11. Dapat memasukkan dan menyinkronkan nilai budaya Indonesia kedalam brand tersebut

Hal-hal Teknis

1. Pendaftaran peserta melalui website ISEF, serta mengunggah dokumen administrasi.
2. Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya orisinil dan bukan modifikasi dari brand lain yang sudah ada sebelumnya. Karya yang dikirim berupa brand yang terdiri atas logo, tagline, dan filosofi/makna dari brand tersebut.
3. Peserta melampirkan surat pernyataan dengan materai Rp6.000 yang berisi keterangan bahwa karyanya orisinil dan bukan modifikasi dari brand lain atau jiplakan dari yang sudah ada sebelumnya.
Surat Pernyataan Perorangan : Download
Surat Pernyataan Badan Hukum: Download
4. Peserta dan pemenang yang terbukti melakukan kecurangan dalam bentuk apapun selama sayembara berlangsung akan didiskualifikasi dan tidak berhak menerima kompensasi atau hadiah berbentuk apapun dan/atau terjadi tuntutan atas karya peserta atau pemenang dari pihak ketiga atau pihak yang berwajib, maka segala beban dan tanggung jawab berada pada peserta atau pemenang.
5. Hadiah tidak dapat diahlikan dan ditukar dalam bentuk lainnya.
6. Peserta yang telah dinyatakan sebagai pemenang wajib menyerahkan hasil karyanya dalam bentuk file ekstensi .ai,.psd atau *.cdr paling lambat 5 hari kalender terhitung sejak diumumkan oleh panitia dan menandatangani berita acara serah terima hak milik.
7. Karya yang dinyatakan sebagai pemenang akan menjadi hak milik panitia penyelenggara dan panitia penyelenggara berhak melakukan penyesuaian / revisi / perubahan / modifikasi atas karya tersebut, baik dengan cara melibatkan pembuat karya atau pihak lain yang dinilai panitia bisa menjadikan karya tersebut lebih baik. Tanpa adanya kewajiban memberi loyalty kepada pemenang.
8. Setiap karya yang di daftarkan harus menjelaskan filosofi atau maknanya secara komprehensif maksimal 3 halaman (dengan word, font Arial dan size 11). Penjelasan filosofi disertakan dalam file karya yang akan di upload beserta file logo, tagline dalam format zip atau digabungkan dalam bentuk word.
9. Setiap peserta mengisi formulir yang dapat diunduh di link berikut dan mengunggah dokumen beserta desain logo (Format JPG dan PNG maks. 2MB).
10. Keputusan dewan juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
11. Kegiatan tidak dipungut biaya.
12. Pajak ditanggung oleh pemenang.
13. Peserta tidak diperkenankan melakukan komunikasi kepada panitia dalam bentuk dan media apa pun, selama proses penilaian berlangsung, sampai dengan diumumkannya pemenang oleh panitia secara resmi.

Lomba ini mulai dibuka sejak 25 Agustus 2020 lalu dan akan berakhir pada 27 September 2020. Sementara untuk pengumuman pemenang akan diumumkan pada 16 Oktober 2020 di Website & Media Sosial ISEF dan KNEKS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini