YouTuber Mgdalenaf Lapor Polisi soal Dugaan Penipuan Rp2,4 Miliar

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – YouTuber Magdalena atau Mgdalenaf melaporkan mantan asistennya ke pihak berwajib karena dugaan melakukan penipuan senilai 2,4 miliar Rupiah.

Magdalena melaporkan kasus ini ke pihak berwajib pada 31 Agustus 2021. Uang 2,4 miliar Rupiah itu sebagian milik UMKM yang memintanya untuk melakukan endorse, sementara sebagain lain pendapatan Magdalena.

“Diduga adanya tindak pidana penipuan, penggelapan uang, pemalsuan uang, dan pencucian uang. Oleh mantan asisten aku, Gita Cinta Kintamani Akbar,” ujarnya.

“Laporannya banyak, dan memang cukup pelik juga kasusnya. Rp 2,4 miliar kerugian aku dari dana UMKM yang digunakan,” katanya.

YouTuber yang isi kontennya terkenal dengan makan pedas, bar-bar, dan membantu UMKM itu mengaku, tak pernah menerima uang dari UMKM untuk endorse.

Magdalena engaku belum mengembalikan uang dari para pegiat UMKM yang dirugikan. Dia juga meminta para pegiat UMKM yang merasa ditipu Gita Cinta Kintamani Akbar, untuk segera mengirimkan email padanya.

“Untuk dana para UMKM saya akan mengusahakan sebaik-baiknya karena ini uang orang lain. Harus menghargai hukum dan tidak memutuskan kesepihakkan, aku sekarang akan mengikuti proses hukum aja. Tolong hubungi saya aja di email yang bisa dijadikan aduan,” ungkapnya.

Magdalena menyebut, dana dari UMKM yang minta di-endorsement dikirim ke rekening Gita. Namun perjanjian untuk endorsement itu diakui tak pernah sampai ke dirinya. Magdalena menduga Gita tak memberi kabar dan membawa pergi uangnya.

“Saya lihat ada penyelewengan, saya berhenti kerjakan Gita pada Mei 2021. Dilakukan audit internal dan ditemukan penyelewengan,” ucapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

AMN Manado Bangkitkan Etos Pemuda Jadi Cendekia Cerdas dan Terhormat

Asrama Mahasiswa Nusantara (AMN) Manado membangkitkan etos para pemuda untuk menjadi cendekia yang cerdas dan terhormat, sehingga mereka terampil...
- Advertisement -

Baca berita yang ini