Wanita Wajib Baca! Dunia Medis Temukan Cara Menunda Masa Menopause

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA-Kaum hawa wajib tahu dan bergembira. Pasalnya, berdasarkan penelitian dunia kedokteran terbaru, perempuan kini bisa menunda waktu menopause hingga 20 tahun lamanya.

Prosedur medis menunda menopause ini baru saja diluncurkan oleh ilmuwan yang juga mengembangkan in vitro fertilization (IVF) atau bayi tabung.

“Ini memiliki potensi untuk memberikan manfaat yang signifikan bagi perempuan mana pun yang mungkin ingin menunda menopause atau perempuan yang akan mengambil terapi penggantian hormon,” kata dokter pendiri Protecting Fertility and Menopause (ProFam) Simon Fishel kepada The Guardian

Prosedur medis menunda menopause ini dapat menguntungkan ribuan wanita yang mengalami masalah kesehatan serius akibat menopause seperti penyakit jantung dan osteoporosis.

Dokter juga yakin prosedur ini dapat membantu meningkatkan kehidupan jutaan perempuan karena menunda timbulnya gejala menopause yang umum seperti masalah memori, kecemasan, dan dorongan seksual yang berkurang.

Tindakan medis ini dilakukan dengan prosedur operasi selama 30 menit untuk membedah dan mengangkat jaringan kecil di ovarium untuk kemudian dibekukan. Saat perempuan memasuki masa menopause, jaringan beku kemudian dicairkan dan dicangkokkan kembali ke dalam tubuh.

Jaringan ovarium itu dapat mengembalikan hormon seks yang menurun dan menunda menopause.

Fishel menjelaskan, lama waktu penundaan menopause tergantung pada usia jaringan saat diambil dan dikembalikan. Misalnya, jika dilakukan pada orang berusia 25 tahun, maka menopause dapat tertunda hingga 20 tahun. Sedangkan prosedur yang dilakukan pada usia 40 tahun dapat menunda menopause selama 5 tahun.

“Saya harus mengatakan bahwa saya tidak pernah merasakan sakit apa pun, dan tampaknya cukup ajaib bahwa penundaan menopause adalah sesuatu yang sangat mudah,” kata salah satu pasien pertama prosedur ini, kepada The Sunday Times.

Dikutip dari The Independent, ProFam sudah menawarkan prosedur ini untuk perempuan yang berusia di bawah 40 tahun dengan biaya sekitar 7 ribu hingga 11 ribu poundsterling atau Rp121 juta hingga Rp190 juta. Hingga saat ini, sembilan perempuan telah mencoba prosedur tersebut.

 

 

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini