Wajib Tahu, Tidak Ada Batasan Aman Dalam Mengonsumsi Alkohol

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Studi terbaru mengemukakan bahwa tidak ada batasan aman dalam mengonsumsi alkohol. Bahkan dalam studi observasional dari para peneliti dari University of Oxford mencatat bahwa mengonsumsi minuman beralkohol bisa berdampak pada materi abu-abu otak, atau disebut juga wilayah di otak yang memproses informasi.

Peneliti klinis senior, Anya Topiwala menegaskan bahwa semakin banyak orang mengonsumsi alkohol maka volume materi abu-abu otak semakin sedikit.

“Semakin banyak orang mengonsumsi minuman beralkohol, maka semakin sedikit volume materi abu-abu otak mereka,” kata Anya Topiwala.

Ia mengatakan bahwa alkohol bisa memperburuk materi abu-abu otak di samping adanya faktor usia yang berpengaruh pada berkurangnya volume otak. Meski demikian, alkohol tetap memberikan kontribusi lebih besar daripada faktor risiko lainnya.

“Tetapi alkohol memberikan kontribusi lebih besar daripada faktor risiko lain yang dapat dikendalikan,” kata Topiwala.

Selain itu pada penelitian lainnya yaitu yang dimuat dalam jurnal The Lancet tahun 2018, alkohol dinilai merupakan faktor utama penyakit dan kematian dini pada pria dan wanita di usia 15-49 tahun di seluruh dunia pada tahun 2016.

Head of research di Institute of Alcohol Studies di Inggris mengemukakan meski belum memastikan bahwa tidak ada batasan aman mengonsumsi alkohol namun secara umum dijelaskan bahwa minuman alkohol berdampak buruk bagi kesehatan otak.

“Namun sudah diketahui sejak beberapa dekade bahwa minuman beralkohol buruk untuk kesehatan otak,” kata Sadie.

Ia menilai bahwa alkohol juga bisa memengaruhi semua bagian tubuh sehingga bisa berdampak pada risiko kesehatan.

 

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini