Viral Istilah Swinger dan Penyakit Kelamin yang Mengintai

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hebohnya kasus Dosen yang melakukan pelecehan seksual dengan riset berkedok swinger sedang ramai diperbincangkan.

Istilah swinger sendiri, merupakan aktivitas seksual dimana ia berganti pasangan (swing) dari pasangan resminya.

Mereka yang melakukan swinger biasanya tak memakai perasaan, jadi hanya seks belaka.

Dari istilah ini, kamu harus paham bahwa akan ada penyakit kelamin yang mengintai kaum swinger, salah satunya adalah Gonore.

Gonore atau GO merupakan kondisi dimana alat kelamin mengalami ‘pilek’ atau kencing nanah yang menular dari hubungan seksual. Penyakit kelamin ini disebabkan dari infeksi bakteri Neisseria Gonorrhoeae.

Gonore ditularkan ketika melakukan kontak seksual dengan orang yang terinfeksi, atau melakukan kontak dengan cairan tubuh mereka.

dr. Anthony Handoko, SpKK selaku CEO Klinik Pramudia mengungkapkan, dengan bertukar pasangan atau swinger, maka resiko terpapar penyakit kelamin Gonore akan lebih besar.

“Orang yang melakukan aktivitas seks bebas dalam arti lebih dari satu pasangan, resiko terkena penyakit kelamin lebih luas, termasuk meningkatkan resiko GO,” ungkapnya saat Virtual Media Briefing, Rabu (5/8).

Tak hanya lewat penetrasi, GO pun bisa menular meski pasangan swinger hanya melakukan oral seks.

“Ketika salah satu pasangan terkena GO, saat oral seks atau petting pun ia bisa tertular,” kata dr. Anthony.

Meski begitu, Gonore atau GO tetap bisa disembuhkan secara tuntas bila pengobatan diberikan dan dijalankan secara tepat. Akan tetapi, dengan catatan pasien tak lagi bandel dan meninggalkan kebiasaan bergonta ganti pasangan.

“Gak ada orang yang bakal ngaku dia terkena Gonore atau GO. Jadi, itulah resiko penyakitnya,” ujar  dr.Anthony.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini