Videonya dengan Siti Fadilah Kena Teguran, Deddy Corbuzier: Tidak Ada Hoax Maupun Provokasi

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beberapa waktu belakangan, podcast Deddy Corbuzier bersama mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari tengah jadi sorotan. Hal ini lantaran sejumlah pernyataan Siti Fadilah yang kontroversial dalam podcast tersebut.

Wawancara podcast itu juga disebut menyalahi aturan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

“Wawancara Siti Fadilah dan Deddy Corbuzier tidak sesuai dan tidak memenuhi persyaratan yang tercantum pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kemenkumham dan UPT Pemasyarakatan, Pas No. M..HH-01.IN.04.03, 5 Oktober Tahun 2011,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti dalam keterangannya.

Rika menuturkan, Deddy menyalahi aturan seperti tertuang dalam Pada pasal 28 (1) yang mengatakan bahwa peliputan untuk kepentingan penyediaan informasi dan dokumentasi harus mendapat izin secara tertulis dari Ditjen PAS. Selain itu, juga melanggar Pasal 30 ayat 3 yang menyatakan bahwa peliputan hanya dapat dilakukan pada hari kerja dan jam kerja yang ditentukan oleh masing-masing unit/satuan kerja.

Serta Pasal 30 ayat 4 yang menyatakan bahwa Pelaksaanaan peliputan harus didampingi oleh pegawai pemasyarakatan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan. Terakhir melanggar Pasal 32 ayat 2, menyatakan bahwa wawancara terhadap narapidana hanya dapat dilakukan jika berkaitan dengan pembinaan narapidana.

Menyadari podcast-nya bikin heboh, Deddy pun memberikan klarifikasinya. Ia pun menjelaskan jika wawancaranya tersebut terjadi atas persetujuan Siti Fadilah.

“Saya minta ijin dan diijinkan, tanpa paksaan. Saya ketawa dibilang menggunakan masker untuk menyamar, udahlah ya,” kata Deddy pada video klarifikasi yang diunggahnya di akun Instagram, dikutip Rabu, 27 Mei 2020.

Deddy pun menjelaskan tujuannya membuat video itu hanya untuk menginformasikan ke publik tentang hal penting yang diketahui Siti terkait pandemi Covid-19, sebagai orang yang berpengalaman saat melenyapkan pandemi flu burung tanpa vaksin WHO.

Dia juga menegaskan apapun yang tertuang di podcastnya tanpa tujuan politis sama sekali. “Pertama saya ingin memberitahukan bahwa Saya tidak terikat oleh partai, golongan atau kepentingan apapun di dalam podcast saya kecuali Indonesia. Tidak ada HOAX maupun PROVOKASI di dalam podcast tersebut,” tegasnya.

“Ibu Siti memberikan saya ijin bahkan minta untuk memberikan info yang bisa membantu negara kita tuk menghadapi Covid-19. Tujuan dari podcast tersebut adalah untuk kepentingan rakyat dan bangsa kita melawan Covid-19,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini