Vicky Prasetyo Galau Dengar Zaskia Gotik Nikah

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Pernikahan Zaskia Gotik dengan Sirajuddin Mahmud, ternyata bikin sang mantan tunangannya Vicky Prasetyo galau setengah mati. Bahkan lelaki yang hits dengan jargon ‘Kontroversi Hati’ itu sampai meneteskan air mata. Gotik dan Sirajuddin diketahui baru saja menikah pada 22 April 2020 lalu.

Kejadian ini terjadi dalam tayangan Pesbuker Ramadhan di ANTV, Jumat 24 April 2020. Ruben Onsu bersama Angel Karamoy yang ikut mengisi program acara itu pun Vicky.

“Itu ada Vicky, coba kita tanya perasaannya gimana? Sudah ditinggal (nikah) kan? Yah, dia nangis,” kata Angel Karamoy

Ruben Onsu menghampiri Vicky sambil menenangkannya. “Kenapa sih bro, ada panggilan lagi?” tanya Ruben.

Angel Karamoy menimpali, “(Karena) Gotik ya?”

Tanpa menjawab, Vicky meminta mereka untuk meninggalkannya. Ia berusaha mengikhlaskan jika Zaskia Gotik telah memilih Sirajuddin Mahmud sebagai pasangan.

“Sudah enggak apa-apa. Mungkin jalan hidupnya begini. Kalian pergi aja, tolong pergi,” katanya.

Mendengar ada keributan kecil, Denny Cagur bertanya hal yang terjadi. “Ada apaan sih?” kata Deddy Cagur.

“Dia sedih gara-gara Zaskia Gotik sudah nikah,” ujar Ruben Onsu.

Ruben Onsu lantas meminta Denny Cagur untuk menenangkan Vicky. Sementara ia dan Angel Karamoy berusaha meminta konfirmasi pada Zaskia Gotik.

“Sudah Vicky jangan sedih, kan masih ada yang lain,” kata Angel Karamoy.

Seperti diketahui, Kisah cinta Vicky heboh di tahun 2013 saat mereka mengumumkan pertunangan. Namun tak berselang lama, Vicky ketahuan melakukan penipuan kepada rekan bisnis dan hubungan mereka berakhir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini