Unik, Koran Bekas Ternyata Bisa Bermanfaat untuk Bercocok Tanam

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Koran bekas ternyata memiliki manfaat untuk bercocok tanam. Lembar demi lembarnya bisa dimanfaatkan untuk menghemat pundi-pundi, dan menyelamatkan lingkungan.

Ada beberapa cara kreatif untuk memanfaatkannya untuk pekarangan rumah. Pertama, koran bekas atau lama ini bisa digunakan untuk mencegah rumput liar tumbuh. Caranya, bisa dengan menggunakan koran tidak berwarna lalu dipotong sesuai dengan area yang ingin bebas dari rumput liar.

Sesudah itu, letakkan potongan-potongannya di area yang sudah ditandai kemudian timbun dengan tanah atau media tanam.

Kedua, kertasnya bisa untuk membuat kompos. Cara untuk mengolahnya yaitu dengan mengambil kertas koran dan memotongnya hingga menjadi bagian kecil. Lalu campurkan dengan sampah rumah lainnya yang juga mengandung karbon, seperti daun kering.

Potongan kertas dan bahan berkarbon dimasukkan ke dalam wadah. Sementara sampah dapur yang mengandung banyak nitrogen seperti potongan sayur dan rumpur liar, hingga setinggi 10 cm.

Tumpukan lapisan ini diaduk dan diberikan sedikit air supaya lembab. Setiap dua kali sehari bolak balik lapisan kompos, supaya proses pembusukan merata.

Ketiga, menurut The Spruce, koran lama bisa dimanfaatkan untuk menangkap hama tanaman. Caranya dengan meletakkan beberapa lembaran bekas yang sudah lembab karena air di sekitar pekarangan.

Umumnya, hama tanaman seperti serangga dan siput senang bersembunyi di tempat-tempat lembab. Pada hari esok, serangga dan siput akhirnya terperangkap di lembaran-lembaran tersebut.

Terakhir, manfaat lainnya yakni bisa untuk mempertahankan kelembaban pot terakota. Caranya dengan membungkus pot dengan koran bekas setelah tanaman diberi air di pagi hari. Lembaran koran akan membuat pot terakota tetap lembab dan basah.

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Pelantikan dan Pengukuhan 27 Pejabat Tinggi Pratama Lingkup Pemprov NTT

Mata Indonesia, Kupang - Sebanyak 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Provinsi NTT dilantik dan dikukuhkan oleh Penjabat...
- Advertisement -

Baca berita yang ini