Tips Aman dari Kejahatan Siber di Masa Pandemi Corona

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Beragam kejahatan siber berpotensi marak selama masa pandemi corona (covid-19). Masyarakat pun diharapkan untuk tetap waspada agar tidak menjadi korban.

Pakar keamanan internet Alfons Tanujaya mengatakan, ada sejumlah kejahatan siber yang patut diwaspadai yaitu penyebaran malware yang menumpang isu corona.

“Jadi hindari tautan atau unduhan yang banyak memalsukan diri sebagai informasi corona,” ujarnya kepada Mata Indonesia, Selasa 7 April 2020.

Lalu kata Alfons, hal lain juga perlu diwaspadai adalah maraknya berita hoaks atau bohong mengenai Corona yang bertujuan untuk menciptakan ketakutan dan kekacauan di tengah masyarakat. Karena itu masyarakat harus berhati-hati untuk tidak mudah percaya atau meneruskan broadcast atau berita yang diterimanya melalui Whatsapp atau medsos lainnya.

Selanjutnya, Alfons mengatakan, ancaman lain yang bisa saja muncul ada kaitannya dengan Work From Home (WFH). Di mana, terjadi perubahan sistem keamanan kerja dengan menggunakan komputer.

Selama ini, kebanyakan orang melakukan pekerjaan di kantor dan komputernya terlindung dengan baik di belakang intranet kantor seperti firewall dan pengamanan lain. “Namun dengan WFH ini komputer menjadi langsung terhubung ke internet,” katanya.

Maka ia menyarankan, agar server antivirus sebaiknya diarahkan untuk menggunakan Next Genetration Antivirus (NGAV) yang dapat mengontrol dan mengelola semua komputer pekerja, sekalipun tidak terhubung ke server antivirus di kantor.

Lalu untuk perlindungan dari malware, perlu dipastikan agar antivirus di komputer selalu update. “Disarankan menggunakan video conference seperti Zoom. Dan hindari membagikan tautan conference dan jangan klik tautan apapun dari chat video conference yang tidak anda yakini keamanannya,” ujar Alfons.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Seluruh Pihak Harus Terima Hasil Putusan Sidang MK

Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan hasil sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di ruang sidang lantai...
- Advertisement -

Baca berita yang ini