Sudah Tak Perawan, Bisakah Lulus Tes Polwan?

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Polemik untuk menjadi calon anggota Polisi Wanita (polwan) masih perawan alias virgin selama ini menjadi pro dan kontra. Pasalnya, di mata masyarakat awam, hal tersebut dianggap tidak berhubungan dengan kegiatan kepolisian.

Tak hanya itu, calon polisi wanita pun dituntut untuk cantik. Kedua hal tersebut kini menjadi persyaratan untuk bisa menjadi seorang Polwan.

Namun, bisakah menjadi seorang Polwan dalam keadaan sudah tidak perawan?

Salah satu wanita yang memiliki pengalaman mengikuti seleksi Polwan bernama Siska menceritakan soal syarat-syarat tersebut. Kepada Mata Indonesia, warga Bekasi ini menyebut ada serangkaian tes ketat seseorang bila ingin jadi Polwan.

Pertama, kata dia, adalah tes administrasi. Nilai akademis dari Sekolah Dasar (SD) sampai Sekolah Menengah Atas (SMA) calon anggota juga menjadi salah prasyarat lolos tidaknya menjadi polwan.

”Ijazah, rapot, nilai dari sd sampai sma, ktp, akte dan kartu keluarga,” ujarnya.

Tak sampai di situ, para calon juga melakukan tes psikologi, tes akademik, dan tes kesehatan, termasuk tes keperawanan.

”Tes kesehatan, para calon anggota polwan juga punya standard tinggi dan berat badannya. Apakah ideal atau nggak. Lalu tes THT dan tes keperawanan,”kata Siska.

Ia mengungkapkan wanita yang sudah tidak perawan tidak bisa lolos seleksi. Akan tetapi, jika selaput dara wanita tersebut rusak bukan akibat hubungan seks, melainkan karena kecelakaan maka ia masih memiliki harapan untuk menjadi anggota kepolisian.

”Akan ketahuan sih kalau selaput darah rusak karena hubungan seks atau karena kecelakaan,” ujarnya.

Reporter: Annastasya Rizqa

Berita Terbaru

Pilkada Kota Jogja Mulai Disorot, Heroe Poerwadi Akhirnya Diusung PAN, Budi Waljiman Dikawal Gerindra

Mata Indonesia, Yogyakarta - Persiapan untuk Pilkada pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jogja mulai memanas. Beberapa figur telah muncul sebagai calon potensial dari berbagai partai politik, di antaranya adalah Heroe Poerwadi dan Budi Waljiman.
- Advertisement -

Baca berita yang ini