Stop! Ini Dampak Membagikan Foto dan Video Jenazah Korban Kecelakaan, Bisa Trauma!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Tol yang menuju ke Surabaya dari arah Jakarta.

Tidak cuma beritanya, beberapa foto dan video terkait kecelakaan yang menimpa Vanessa pun tersebar di media sosial. Banyak orang pun tak segan buat mengirimkan atau membaginya lagi ke orang lain melalui pesan chat.

Dengan cepat, foto dan video kecelakaan sampai evakuasi korban beredar di media sosial, bak jamur di musim hujan. Mungkin niatnya untuk berbagi info, namun hati-hati, ada baiknya Anda tak membagikan foto dan video tersebut ke media sosial ataupun pesan singkat.

Ada berbagai dampak buruk dari unggahan foto dan video terkait kecelakaan atau kematian seseorang. Ini adalah hal sensitif untuk diunggah atau dibagikan sembarangan.

Psikolog dari Universitas Gadjah Mada, Koentjoro mengatakan penyebaran konten kecelakaan berupa video dan foto korban seharusnya tidak dilakukan. Hal ini bisa memunculkan trauma pada keluarga dan orang lain yang melihatnya.

“Apalagi jika foto dan video yang disebarkan memiliki grafis yang membuat trauma, misalnya berdarah-darah luka yang parah atau hal lainnya,” kata Koentjoro

Tidak dipungkiri, bisa jadi ada orang lain yang menerima pesan foto dan video kecelakaan kemudian panik atau ternyata punya trauma sendiri pada musibah tersebut. Ini bisa jadi memengaruhi kondisinya setelah melihat foto dan video kecelakaan yang disebarluaskan.

Oleh karena itu, dari sisi apapun menurut Koentjoro penyebaran konten kecelakaan ini seharusnya tak dilakukan. Kepentingan apapun sangat tidak dibenarkan untuk menyebarkan foto-foto atau video korban.

“Tidak boleh, saya sangat melarang penyebaran foto-foto korban saat mengalami kecelakaan,” kata Koentjoro

Reporter : Firda Padila

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini