Soal dan Jawaban Materi Tertib Lalu Lintas 4-6 SD di TVRI 17 September 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Tertib Lalu Lintas’ di TVRI untuk kelas 4-6 SD pada Kamis, 17 September 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Ketika berkendara, kita harus paham dan mematuhi simbol-simbol lalu lintas di jalan raya. Buatlah tabel yang berisi simbol-simbol lalu lintas beserta maknanya!

Untuk menjawab soal ini, orang tua harus membimbing siswa membuat tabel simbol-simbol lalu lintas kemudian maknanya.

Soal dan Jawaban Materi Tertib Lalu Lintas 4-6 SD di TVRI 17 September 2020

Soal dan Jawaban Materi Tertib Lalu Lintas 4-6 SD di TVRI 17 September 2020

2. Untuk menjaga keselamatan, apa saja yg boleh dan tidak boleh dilakukan ketika kita sedang mengendarai kendaraan darat? Jelaskan pendapatmu!

a. Yang Tidak Boleh:
– Bermain handphone
– Tidak memakai helm
– Tidak membawa kelengkapan surat kendaraan
– Melanggar rambu lalu lintas
– Memacu kendaraan dengan sangat tinggi
– Menggunakan lajur kanan
– Makan dan minum saat berkendara
– Mengemudi saat mengantul

b. Yang boleh:
– Mematuhi peraturan lalu lintas
– Memakai helm
– Sudah dewasa
– Tidak mengantuk
– Menggunakan masker

3. Ceritakan pengalamanmu, alat transportasi apa saja yang pernah kamu gunakan? Diantara kendaraan yang pernah kamu coba, manakah yang paling berkesan dan sertakan alasannya!

Alat transportasi yang pernah saya gunakan diantaranya kereta api, mobil, pesawat, motor, bus, becak.

Yang paling berkesan adalah naik becak alasannya karena di daerahku saat ini sudah sangat sulit ditemukan becak.
Selain itu, becak dikenal ramah lingkungan. Apalagi saat menaikinya, kita dapat menikamati udara segar dan pemandangan dalam perjalanan.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini