Soal dan Jawaban Materi Pembelajaran Tematik 1-3 SD di TVRI 12 November 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Pembelajaran Tematik’ di TVRI untuk kelas 1-3 SD pada Kamis, 12 November 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Bandingkan pasangan bilangan berikut ini!
a. 15 ……………. dari 17
b. 19 ……………. dari 16
c. 15 ……………. dari 12

a. 15 lebih kecil dari 17
b. 19 lebih besar dari 16
c. 15 lebih besar dari 12

2. Dayu memiliki 4 koin senilai Rp200,00 dan 5 koin senilai Rp50,00. Nilai seluruh uang koin Dayu adalah ….
Diketahui:
4 Koin Dayu yang senilai Rp 200,00
5 Koin Dayu yang senilai Rp 50,00

Ditanyakan:
Nilai seluruh uang koin Dayu?

Penyelesaian:
4 koin x Rp 200,00 = Rp 800,00
5 koin x Rp 50,00 = Rp 250,00
—————————————— +
Nilai uang Dayu = Rp 1.050,00

3. Uang Siti ada Rp4000,00. Ia harus membeli penggaris, penghapus, dan pensil. Berikut daftar harganya: penggaris Rp1.500,00, penghapus Rp500,00 dan pensil Rp1.000,00. Kalau Siti ingin menghabiskan uangnya, berapa banyak ia bisa membeli barang-barang itu?
Diketahui:
Uang Siti ada Rp 4000,00
Harga penggaris Rp1.500,00
Harga penghapus Rp 500,00
Harga pensil Rp 1.000,00

Ditanyakan:
Berapa banyak Siti membeli barang-barang jika ingin menghabiskan uangnya?

Jawab
Harga penggaris = Rp1.500,00
Harga Penghapus = Rp 500,00
Harga pensil = Rp 1.000,00
—————————————————– +
Total belanja Siti = Rp 3. 000,00

Uang Siti = Rp 4.000,00
Total belanja = Rp 3.000,00
—————————————————— –
Sisa uang Siti = Rp 1.000,00

Jika Siti ingin menghabiskan uangnya, maka Siti bisa membeli lagi 1 buan pensil seharga Rp 1.000,00 atau 2 buah penghapus yang harganya Rp 500,00.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini