Soal dan Jawaban Materi Jaring-jaring dan Bangun Ruang 4-6 SD di TVRI 12 Oktober 2020

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Program Belajar dari Rumah TVRI hingga kini masih terus berlanjut di masa new normal corona (covid-19).

Berikut soal dan kunci jawaban materi ‘Jaring-jaring dan Bangun Ruang’ di TVRI untuk kelas 4-6 SD pada Senin, 12 Oktober 2020, dilansir dari Kemdikbud :

1. Apabila jaring-jaring tersebut digunting dan dilipat seperti yang dilakukan pada video, mana yang akan membentuk kubus?
Soal dan Jawaban Materi Cerita Ibu Diva Kebaikan yang Terlupakan 1-3 SD di TVRI 12 Oktober 2020
Apabila jaring-jaring tersebut digunting dan dilipat seperti yang dilakukan pada video, yang akan membentuk kubus adalah gambar B.
Soal dan Jawaban Materi Cerita Ibu Diva Kebaikan yang Terlupakan 1-3 SD di TVRI 12 Oktober 2020

2. Apabila jaring-jaring tersebut digunting dan dilipat seperti yang dilakukan pada video, mana yang akan membentuk balok?
Soal dan Jawaban Materi Cerita Ibu Diva Kebaikan yang Terlupakan 1-3 SD di TVRI 12 Oktober 2020
Apabila jaring-jaring tersebut digunting dan dilipat seperti yang dilakukan pada video, yang akan membentuk balok?adalah gambar A.
Soal dan Jawaban Materi Cerita Ibu Diva Kebaikan yang Terlupakan 1-3 SD di TVRI 12 Oktober 2020

3. Beni akan membuat kerangka balok dengan ukuran 12 cm × 8 cm × 4 cm dari seutas kawat. Kawat yang tersedia sepanjang 6,72 meter. Berapakah paling banyak kerangka balok yang dapat dibuat?
Diketahui:
Panjang = 12 cm
Lebar = 8 cm
Tinggi = 4 cm
Panjang kawat = 6,72 m = 672 cm

Ditanya:
Banyak kerangka yang dibuat Beni?

Penyelesaian:
Panjang Kerangka Balok = 4 x (p + l + t)
= 4 ( 12 + 8 + 4)
= 4 x 24
= 96 cm

Setiap kerangka balok membutuhkan 96 cm
Panjang kawat = 672 cm : 96 cm = 7
Jadi banyak kerangka yang dibuat Beni ada 7 buah kerangka.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Putusan MK Mengikat dan Final, Semua Pihak Harus Terima Lapang Dada

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden 2024. Keputusan yang diambil oleh Mahkamah...
- Advertisement -

Baca berita yang ini