Sempat Bikin Heboh, Jefri Nichol Ralat Ucapan Tentang Anak Ferdy Sambo

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Baru-baru ini, Jefri Nichol berhasil membuat heboh jagad maya dengan celetukannya di media sosial terkait anak Ferdy Sambo.

Jefri Nichol mengatakan bahwa di antara anak Ferdy Sambo yang dibela mati-matian oleh Kak Seto, ada salah satu yang mencari keributan di sebuah club.

Namun, pernyataan itu langsung diralat olehnya setelah heboh melalui laman media sosial Twitter-nya.

“Maaf, ternyata orang random teriak teriak sambo di depan club, bukan anaknya,” tulis Nichol.

Kendati demikian, ia tetap bertahan dengan argumentasinya bahwa tersangka yang terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir J harus tetap menjalani hukuman, tanpa pandang bulu apa statusnya di masyarakat sebelum kasus terjadi.

“But still, kalo terbukti bersalah ya harus jalanin hukuman, I did my time so kenapa pejabat dikasih treatment yang berbeda dari warga sipil? terus gimana nasib balita balita yang dipenjara sama ibunya?” sambungnya.

“Ga adil aja ketika warga sipil yang punya balita terus balitanya tetep dipenjara sedangkan pejabat dikasih keringanan walaupun anaknya udah dewasa,” imbuhnya.

Sebelumnya, Jefri Nichol ikut mengutarakan pendapatnya dalam unggahan milik Melanie Subono pada Instagram terkait keputusan bahwa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang juga tersangka, tak ditahan dengan alasan anak.

Melanie Subono membandingkannya dengan berbagai kasus yang selama ini telah terjadi. Di antaranya, almarhumah Vanessa Angel tetap ditahan saat anaknya berusia empat bulan.

Jefri Nichol kemudian memberikan komentar soal anak Ferdy Sambo itu yang membuat heboh publik.

Komentar Jefri Nichol

“Anaknya padahal udah bisa ribut di club malem, baru banget semalem,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini