Sedap! 8 Keuntungan Ini akan Kamu Dapatkan Jika Jadi PNS

Baca Juga

MINEWS, JAKARTA – Salah satu karir yang diidam-idamkan banyak orang adalah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahkan satu posisi bisa diperebutkan ribuan orang. Sebab banyak yang menilai menjadi seorang PNS memiliki banyak keuntungan.

Apa sih enaknya jadi PNS? Bakalan dapat untuk apa? Kuy, simak.

1. Potensi Kenaikan Gaji

Setiap bulannya, seorang PNS menerima gaji sesuai dengan golongan pekerjaannya masing-masing. Gaji seorang PNS nilainya cenderung naik, dibandingkan dengan profesi lainnya.

2. Tunjangan Kerja

Selain gaji, para PNS juga mendapatkan berbagai macam tunjangan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Termasuk diantaranya gaji ke-13, Tunjangan Hari Raya (THR), bahkan kendaraan.

3. Aman dari PHK

Salah satu profesi yang bebas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) adalah PNS. Jika ada kementerian atau lembaga yang dibentuk pemerintah dibubarkan, PNS yang bekerja di lembaga tersebut tidak akan di PHK. Sebagai gantinya, mereka akan dipindahkan pada kementerian atau lembaga lainnya yang masih ada.

4. Jaminan Pensiun

Bedasarkan Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017, seorang PNS akan memasuki masa purnabakti setelah berusia 58, 60, atau 65 tahun sesuai dengan posisi yang dipegangnya. Karena itu, PNS yang sudah pensiun tidak perlu bingung untuk masalah finansial karena sudah mendapatkan jaminan pensiun.

Jika PNS tersebut seorang laki-laki dan telah meninggal di masa pensiun, maka jaminan pensiun tersebut akan diberikan kepada istrinya. Gaji bulanan tersebut jumlahnya sesuai dengan ketetapan yang berlaku.

5. Mudah Pinjam Uang di Bank

Setiap PNS pasti akan diberikan Surat Keputusan (SK) sebagai tanda pengangkatan jabatan. Ternyata SK tersebut bisa dijadikan ‘surat sakti’ untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Hanya dengan menggadaikan SK ke lembaga bank terkait. Setiap bulannya pinjaman tersebut akan dipotong dari gaji pokok yang diterima.

6. Kemudahan Melanjutkan Pendidikan

Ketika kamu diangkat menjadi seorang PNS, kamu bisa dengan leluasa menepuh pendidikan kembali. Karena banyak beasiswa yang akan kamu dapatkan baik dari dalam negeri ataupun luar negeri. Namun sebelum melanjutkan pendidikan, minimal kamu harus bekerja selama dua tahun dan mendapatkan izin dari pimpinan.

7. Jaminan Kesehatan

Jika kamu menjadi seorang pengabdi negara, otomatis kamu akan mendapatkan jaminan kesehatan dari pemerintah. Jaminan kesehatan tersebut diberikan baik melalui BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

8. Kenaikan Pangkat

Keuntungan lain jika kamu menjadi seorang PNS adalah kenaikan pangkat atau jabatan. Setelah minimal empat tahun bekerja, kamu bisa mengajukan kenaikan pangkat dengan syarat yang telah ditentukan. Tentunya dengan kenaikan pangkat, akan mempengaruhi gaji yang kamu terima setiap bulannya, sesuai dengan golongan pekerjaan. (Hastina/RyV)

 

 

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini