Resep Biji Ketapang Renyah, Cocok untuk Kue Lebaran

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Hari Raya Idul Fitri tinggal menghitung hari, Kamu udah siapin kue apa saja yang ingin dinikmati pada lebaran nanti?

Kalau kemarin Minews.id sudah memberikan resep nastar klasik dan kastengel yang lumer di mulut, kali ini ada resep biji ketapang yang renyah dan gurih.

Sudah menjadi tradisi, masyarakat Indonesia menyuguhkan berbagai jenis kue kering pasti menjadi suguhan bagi tamu yang datang ke rumah saat lebaran. Biji ketapang juga menjadi pilihan untuk disajikan ke tamu.

BACA JUGA: Resep Kue Kastengel Full Keju, Enak dan Lumer di Mulut!

Meski lebaran tahun ini terasa sangat berbeda karena COVID-19 sedang mewabah di Indonesia, Kamu tetap bisa menikmati biji ketapang bersama keluarga kok. Berikut resepnya!

Bahan-bahan:
1 kg tepung terigu
250 gr gula pasir
200 gr margarin(blueband)
2 butir telur ayam
1/2 sdt vanili
1 butir kelapa
Kelapa sangrai (3/4 bagian dr kelapa)
150 ml santan (1/4 bagian dr kelapa)
Secukupnya air
Secukupnya minyak goreng

BACA JUGA: Resep Nastar Klasik Khas Lebaran yang Lumer dan Lembut!

Cara membuat:

1. Campurkan telur, gula, margarin dan vanili. Mixer semua bahan tersebut dengan kecepatan sedang hingga terlihat lembut dan agak mengembang.

2. Masukkan terigu dan kelapa sangrai sedikit demi sedikit, kemudian aduk hingga rata.

3. Selanjutnya masukkan santan dan sedikit air. Uleni adonan hingga kalis dan mudah di bentuk.

4. Jika adona sudah kalis dan bisa di bentuk. Bentuk adonan secara memanjang dan potong2 serong hingga adonan habis. Jangan lupa untuk ditaburi terigu agar tidak menempel dan mudah saat di goreng

5. Proses menggoreng. Masukkan minyak goreng ke dalam wajan tunggu hingga minyak panasnya benar-benar merata dengan api sedang.

6. Goreng adonan yang sudah di potong-potong. Ingat ya, keseringan diaduk agar tidak hancur.

7. Goreng hingga berwarna kecoklatan.

8. Biji ketapang yang sudah di goreng angkat dan ditiriskan. Diamkan di suhu ruang beberapa saat sebelum dimasukkan ke dalam toples.

Selamat mencoba bunda!

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Hasil Sidang Sengketa Pilpres Ditolak MK, Bukti jadi Alasannya tapi Hakim Tak Terapkan Etika Hukum

Mata Indonesia, Yogyakarta - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Umum (PHPU) Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden 2024, Senin (22/4/2024), menolak permohonan dari paslon nomor urut 01 dan 03. MK menyatakan bahwa permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD tak memiliki dasar hukum yang cukup.
- Advertisement -

Baca berita yang ini