Registrasi Beasiswa LPDP Dimulai Hari Ini, Catat Syaratnya Supaya Bisa Kuliah Lagi!

Baca Juga

MATA INDONESIA, JAKARTA – Registrasi program beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk periode 2020 resmi dibuka hari ini, Selasa 6 Oktober 2020. Hal itu diumumkan melalui akun Instagram resmi LPDP RI (@lpdp_ri).

View this post on Instagram

Finally, the wait is over! Penantianmu panjangmu akhirnya terbayarkan sebentar lagi #LPDPrens. Persiapkan diri yang terbaik karena sebentar lagi pendaftaran beasiswa LPDP akan kembali dibuka. Catat dan tandai kalendermu ya! Mulai 6 oktober 2020, kamu dapat melakukan registrasi online melalui beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Jangan sampai kamu melewatkan kesempatan untuk turut menjadi bagian dari kami dalam membangun negeri. Info lebih lanjut mengenai persyaratan, perguruan tinggi tujuan, tahapan seleksi, dan ketentuan lainnya akan disampaikan lebih lanjut bersamaan dengan dibukanya registrasi online. Pantau terus perkembangan di website dan media sosial resmi LPDP ya #LPDPrens Selalu jaga kesehatan! #Diriuntuknegeri #beasiswaLPDP #LPDP

A post shared by Lemb Pengelola Dana Pendidikan (@lpdp_ri) on

Pendaftaran beasiswa yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan tersebut dilakukan secara daring atau online melalui situs beasiswalpdp.kemenkeu.go.id. Beasiswa LPDP tahun ini terdiri dari 2 jenis, yaitu beasiswa pendidik dan beasiswa perguruan Tinggi Utama Dunia.

Beasiswa pendidik adalah beasiswa jenjang magister untuk guru tetap pada sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ada juga beasiswa jenjang doktoral diperuntukkan bagi dosen tetap pada perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama.

Selanjutnya, beasiswa perguruan tinggi utama dunia diperuntukkan bagi warga negara Indonesia yang sudah mendapatkan surat keterangan diterima atau Letter of Admission/Acceptance Unconditional dari perguruan tinggi peringkat utama dunia. Namun detail persyaratan soal perguruan tinggi tujuan hingga tahapan seleksi hingga saat ini belum diberikan.

View this post on Instagram

Kondisi pandemi COVID-19 yang kita hadapi saat ini memaksa adanya penyesuaian terhadap berbagai aspek kegiatan, meski demikian pengembangan sumber daya manusia unggul tak boleh berhenti. Di tahun 2020 ini, LPDP kembali membuka kesempatan penerimaan layanan beasiswa yang sementara dibuka untuk 2 jenis yaitu: 1. Beasiswa Pendidik 2. Beasiswa Perguruan Tinggi Utama Dunia Info lebih lanjut mengenai persyaratan, perguruan tinggi tujuan, tahapan seleksi, dan ketentuan lainnya akan disampaikan lebih lanjut bersamaan dengan dibukanya registrasi online. Apakah kamu termasuk dalam kriteria di atas? Jangan ragu lagi untuk bergabung dalam keluarga besar penerima beasiswa LPDP, wujudkan SDM unggul demi kemajuan bangsa! #DiriUntukNegeri

A post shared by Lemb Pengelola Dana Pendidikan (@lpdp_ri) on

Nah, buat Kamu yang ingin mendaftar beasiswa LPDP, berikut ini persyaratan yang harus disiapkan seperti dikutip dari situs IDP:

1.Warga Negara Indonesia

2.Telah lulus studi S1 (program sarjana), atau S2 (program magister) dari: perguruan tinggi di dalam negeri, yang terakreditasi oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi); perguruan tinggi kedinasan dalam negeri, perguruan tinggi luar negeri yang diakui oleh Kementerian Riset Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal perguruan tinggi.

3. Jika sedang bekerja, wajib melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari departemen sumber daya manusia (HRD).

4. Sebagai peserta untuk beasiswa luar negeri, wajib melampirkan 3 jenis surat keterangan sehat yaitu surat keterangan sehat jasmani dan bebas narkoba, dan surat keterangan tambahan yang menyatakan bebas TBC, dari dokter Rumah Sakit Pemerintah.

5. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya.

6. Memiliki IPK minimal 3.0 untuk pelamar S2, dan minimal 3.2 untuk pelamar S3.

7. Untuk program ke negara berbahasa Inggris, pelamar S2 wajib membuktikan kefasihan berbahasa Inggris misalnya dengan IELTS minimal 6.5 dan pelamar S2 minimal 7.0 kecuali ia merupakan lulusan Perguruan Tinggi luar negeri.

8. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler.

9. Melampirkan rencana studi (program magister) yang berisi silabus program studi yang akan ditempuh.

10. Menulis proposal studi.

11. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program Doktoral.

12. Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa: Pelamar bersedia kembali ke Indonesia selesai studi, Pelamar tidak sedang menerima dan tidak akan menerima beasiswa dari sumber lain, Pelamar tidak sedang dalam status melanggar hukum ataupun mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, Pelamar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar kode etik akademik, Selalu mengabdi demi kepentingan bangsa Indonesia, setia kepada NKRI dan sanggup memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh LPDP, Pelamar menyampaikan data dengan benar, sesuai dokumen asli. Serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku jika dokumen tersebut tidak sah.

13. Pendaftar jenjang Magister maksimal 35 tahun dan jenjang Doktoral maksimal 40 tahun.

14. Memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi yang terdaftar dalam LPDP (khusus jenjang Doktoral).

15. Memilih program studi dan perguruan tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP.

16. Menjalankan masa kuliah tidak melebihi waktu yang ditentukan oleh universitas.

17. Jika terdapat pemalsuan data maka bersedia dinyatakan gugur dari LPDP.

18. Membawa SKKB / SKCK dari kepolisian pada waktu seleksi wawancara.

Info lebih lanjut mengenai persyaratan, perguruan tinggi tujuan, tahapan seleksi, dan ketentuan lainnya akan disampaikan lebih lanjut bersamaan dengan dibukanya registrasi online. Pantau terus perkembangan di website dan media sosial resmi LPDP.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita Terbaru

Upaya Berantas Paham Radikalisme dan Terorisme, Aparat Keamanan Berhasil Tangkap 7 Teroris di Sulteng

Aparat keamanan Republik Indonesia (RI) terus berupaya untuk memberantas penyebaran paham radikalisme dan terorisme di Tanah Air. Upaya tersebut...
- Advertisement -

Baca berita yang ini